RADAR SULTIM – Program Jumat Curhat Polres Banggai kali ini, Satreskrim kembali memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para advokat yang tergabung dalam PERADI dan KAI Kabupaten Banggai.
Program Jumat Curhat Polres Banggai pada 19 Mei 2023, secara khusus dilaksanakan di salah sati cafe di Kelurahan Jole, Luwuk Selatan.
Kegiatan guna menampung keluhan dan masukan dari masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif, kali ini dipimpin KBO Satrekrim Iptu Tedy Polii.
Turut hadir para Kanit Reskrim, penyidik Polres Banggai dan para advokat atau pengacara PERADI dan KAI Kabupaten Banggai.
Dalam pertemuan itu, para kuasa hukum berharap penyidik aktif mengirimkan SP2HP kepada pelapor walaupun tidak diminta.
Selain itu, para pengacara juga mengharapkan penyidik tidak arogan dan tidak berpandangan negatif terhadap profesi advokat yang dampingi korban atau tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Iptu Tedy Polii menyampaikan agar melaporkan kepada Kasat dan KBO apabila ada penyidik tidak menyampaikan SP2HP.
“Laporkan kepada Kasat atau KBO selaku pengawas penyidikan (Wassisik),” ungkapnya.
Selain itu, ia pun akan menyampaikan kepada penyidik agar tidak arogan kepada para advokat.
“Selaku Wassisik hal ini akan dilakukan teguran dan menindak penyidik yang arogan,” terangnya.
Para advokat pun mengapresiasi program Jumat Curhat yang aktif dilakukan Polres Banggai guna menampung keluhan maupun saran dan masukan dari masyarakat.