RADAR SULTIM – Jumlah pendaftar calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, mencapai 272 orang.
Terdiri dari 182 laki-laki dan 90 perempuan, yang nantinya akan melewati sejumlah tahapan lanjutan.
Jumlah pendaftar calon anggota Panwascam itu setelah Bawaslu Banggai kembali melakukan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.
Setelah dalam masa pendaftaran pertama pada 21 hingga 27 September 2022, terdapat beberapa wilayah Kecamatan yang belum memenuhi kuota calon 2 kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan.
Yaitu untuk Kecamatan Toili Barat, Toili, Moilong, Batui Selatan, Kintom, Luwuk Timur, Balantak Selatan, Balantak, Pagimana, Lobu, Bunta dan Nuhon.
Dari rilis resmi Humas Bawaslu Banggai yang diterima 9 Oktober 2022, disebutkan jika dalam hal Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Banggai berpedoman pada Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024.
Perekrutan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Banggai kemudian membentuk Pokja Pendaftaran yang terdiri dari Ketua dan Anggota serta Staf Sekertariat Bawaslu Kabupaten Banggai.
Bawaslu Kabupaten Banggai juga melaksanakan Kegiatan Sosialisasi di 23 Kecamatan yang dilaksanakan sejak tanggal 10 – 21 September 2022.
Serta membuka layanan pengambilan Formulir Pendaftaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai dari tanggal 15 – 21 September 2022.
Pada tanggal 27 September 2022 masa pendaftaran telah selesai dan terdapat beberapa Kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan 30% keterwakilan Perempuan dan belum terpenuhinya 2 kali kebutuhan yang memenuhi syarat.
Yakni Kecamatan Toili Barat, Toili, Moilong, Batui Selatan, Kintom, Luwuk Timur, Balantak Selatan, Balantak, Pagimana, Lobu, Bunta dan Nuhon.
Bawaslu Kabupaten Banggai lalu menindaklanjuti dengan memperpanjang masa pendafataran sesuai surat Pengumuman Nomor 010/KP.01.00/K.ST-01/10/2022.
Tentang Pengumuman perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, sejak tanggal 2 – 8 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil Rekapitulasi jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada
Pemilu Serentak tahun 2024 dihari terakhir, 8 Oktober 2022 sejumlah 272 orang dengan
rincian Laki-laki 182 orang dan Perempuan 90 orang.
Bawaslu Kabupaten Banggai menghimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses seleksi dengan memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Banggai.
Dengan mengisi atau mengirimkan formulir tanggapan masyarakat yang disediakan oleh Bawaslu kabupaten Banggai dengan melampirkan KTP yang masih berlaku.
Waktu pemasukkan tanggapan masyarakat mulai dari tanggal 12 -18 Oktober, setelah Bawaslu Kabupaten Banggai menggumumkan hasil penelitian dan berkas administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 12 Oktober 2022.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Banggai akan melaksanakan Tes CAT yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 Oktober di SMA Negeri 3 Luwuk.