RADAR SULTIM – Kabag Prokopim Setda Banggai Muhlis Pampawa ikut luruskan tak dibacakannya nama Herwin Yatim dan Mustar Labolo dalam jajaran Bupati Banggai yang pernah menjabat.
Dalam klarifikasinya, Muhlis Pampawa menerangkan bahwa insiden itu murni kekhilafan Camat Luwuk Irfan Milang, yang kelupaan membacakan nama Bupati dan Wakil Bupati Banggai Herwin Yatim – Mustar Labolo yang menjabat pada 2016 – 2021.
“Jadi tadi memang murni kehilafan tidak ada unsur kesengajaan,” tegas Muhlis Pampawa.
Kekhilafan Camat Luwuk yang tidak membacakan nama Herwin Yatim, dikatakan Kabag Prokopim kemungkinan akibat terlalu cepat dalam membaca naskah sejarah singkat Kabupaten Banggai.
“Mungkin karena bacanya terlalu cepat-cepat jadi sudah terlewat yang seharusnya dibaca. Istilah sini ‘talampang’,” tambah Muhlis.
“Tapi namanya manusia pasti ada salah dan khilaf. Pak Camat Luwuk juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” tandasnya.