RADAR SULTIM – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) OTDA Banggai Andi Nursyamsi Amir, pimpin penyelesaian polemik tapal batas di wilayah Kecamatan Nuhon, Minggu 21 Mei 2023.
Penegasan mengenai tapal batas ini, dilaksanakan untuk memperjelas batas administrasi pemerintahan masing-masing Desa di Kecamatan Nuhon.
Dimana selama ini, kerap terjadi konflik antara warga, sekaitan belum jelasnya tapal batas masing-masing wilayah administrasi Desa di Kabupaten Banggai.
Dalam keterangannya, Andi Nursyamsi Amir mengatakan jika mediasi penyelesaian dan penetapan tapal batas di Nuhon, telah diselesaikan untuk beberapa desa.
Yakni tapal batas antara Desa Obo Balingara dengan Desa Batu Hitam. Kemudian, antara Desa Batu Hitam dengan Desa Bangketa.
Tapal batas antara Desa Sumber Agung dengan Desa Mantan B. Lalu Desa Mantan B dengan Desa Jaya Makmur. Dan antara Desa Mantan B dengan Desa Pibombo.
“Alhamdulillah, telah disepakati berdasarkan hasil musyawarah antara desa penetapan dan penegasan batas Desa,” sebut Andi Nursyamsi Amir.
Sementara dilaksanakannya penyelesaian tapal batas itu, ditegaskan Kabag Tapem Otda Banggai untuk memberikan kepastian hukum Kepada Pemerintah Desa di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Berdasarkan kewenangan hak asal usul desa, yang sesuai dengan amanat Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 6 tentang Desa.
“Bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan hal ini juga untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait dengan One Map Policy,” tuturnya.
Sementara itu, mediasi penyelesaian tapal batas untuk beberapa Desa lainnya di Kecamatan itu, masih akan berlanjut malam ini.
“Untuk Desa Bangketa dengan Tobelombang dan Desa Tobelombang dengam Balaang, baru akan dilaksanakan setelah sholat magrib.
“Dan Insya Allah diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama penetapan dan penegasan batas antara desa-desa tersebut,” tutupnya.
Dalam mediasi penyelesaian tapal batas desa di Kecamatan Nuhon, turut hadir Camat Nuhon Hariadi Bola, Kapolsek Nuhon, Danramil Bunta, dan Forum Kades Nuhon.
Sebelumnya, penyelesaian tapal batas juga telah dilakukan untuk batas desa wilayah antara Desa Pulodalagan, Desa Tobelombang dan Desa Balaang di Kecamatan Nuhon.