RADAR SULTIM – Kabupaten Banggai berhasil menjadi daerah dengan pelayanan publik terbaik di Sulawesi Tengah, bahkan menempati posisi ke 5 untuk seluruh wilayah Sulawesi.
Penilaian untuk pelayanan publik terbaik yang berhasil diraih Kabupaten Banggai itu berdasarkan hasil penilaian Ombudsman untuk tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yunus Lemba Kurapa dalam Focus Group Discussion (FGD) Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banggai Tahun 2023, Senin 25 September 2023.
Kegiatan yang juga dilaksanakan oleh DPMPTSP, digelar di salah satu hotel di Kota Luwuk serta dibuka langsung Bupati Banggai Amirudin.
Turut hadir Ketua DPRD Banggai, Kajari Banggai, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah dengan total peserta mencapai 60 orang.
Dalam penyampaiannya, Yunus Lemba Kurapakatakan bahwa tujuan FGD ini adalah tentang MPP, yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik yaitu untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
“Tujuan kehadiran MPP adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” paparnya, dikutip dari rilis Prokopim Banggai.
Menurut Yunus Kurapa, sesuai dengan penilai ombudsman bahwa pada tahun 2022 daerah ini sebagai pelayanan publik terbaik se Sulawesi Tengah.
Dan Kabupaten Banggai menempati urutan ke 5 terbaik se Sulawesi dalam Pelayanan Publik.
Selanjutnya, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan bahwa MPP merupakan langkah strategis dalam rangka perbaikan pelayanan publik.
Karena masyarakat masih merasakan rendahnya pelayanan publik, sehingga ini yang harus diperbaiki.
Melalui MPP, kata Bupati, maka semua pelayanan berlangsung di satu lokasi yaitu di kantor Dinas DPMPTSP.
“Untuk itu, koordinasi, kerjasama yang baik antar OPD/Instansi/BUMN/BUMD sangat kita harapkan, agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, terangnya.
Bupati juga mengatakan, MPP sudah berjalan dengan lokasi pelayanan di DPMPTSP.
Ia menjelaskan, bahwa awalnya MPP direncanakan di kantor DPRD Banggai.
“Dan akhirnya kami sepakat untuk Mall Pelayanan Publik diputuskan di kantor DPMPTSP,” ujarnya.