RADAR SULTIM – Aksi penyegelan kantor Kelurahan Tanjung Tuwis oleh massa warga telah berhasil dimediasi untuk dihentikan.
Hal itu berkat sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Camat Luwuk Selatan, yang menggelar pertemuan antara masyarakat dengan Lurah Tanjung Tuwis, di Kantor Kelurahan setempat, Rabu semalam.
Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga melalui Bhabinkamtibmas Aipda Abd. Rahim Maura mengungkapkan, aksi segel kantor Kelurahan ini disebabkan Lurah Tanjung Tuwis tidak menghendaki peminjaman 1 buah tenda dan 85 buah kursi yang baru kepada masyarakat.
“Bahwa barang-barang tersebut merupakan pengadaan tahun 2023,” ujarnya.
Kasus pemalangan Kantor Tanjung Tuwis terjadi sekitar pukul 16.30 Wita ini diketahui aparat Polsek Luwuk usai menerima laporan dari masyarakat.
“Ada laporan bahwa kantor kelurahan telah dipalang oleh oknum masyarakat dengan menggunakan balok yang pada pintu masuk,” ungkap Bhabin.
Lanjut Aiptu Rahim, aksi ini wujud kekesalan oknum warga, menurut mereka bahwa Lurah tidak mau meminjamkan barang inventaris tersebut sejak bulan Agustus sampai tanggal 5 November 2023 kemarin.
“Penjelasan dari Lurah bahwa barang inventaris tersebut belum bisa dipinjam pakaikan karena belum dilakukan pemeriksaan dan labelisasi oleh Bagian Aset Kabupaten Banggai,” ungkapnya.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Forkopimcam dengan melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada warga, guna meredam situasi.
“Akhirnya semua sepakat untuk membuka kembali Kantor Kelurahan Tanjung Tuws yang terpalang. Situasi aman kondusif,” pungkasnya.