RADAR SULTIM – Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani membenarkan adanya penangkapan dua oknum pegawai Lapas Luwuk akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan AKBP Ade Nuramdani via pesan WA pada Jumat dinihari, 24 Februari 2023.
“Info awal anggota lakukan penangkapan terhadap pengguna narkoba.
“Masih kami kembangkan nanti kami kabari lagi, ” terang Kapolres Banggai yang saat ini tengah megikuti kegiatan di Kota Palu.
Diketahui sebelumnya, dua oknum pegawai Lapas Luwuk ditangkap Polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba, Kamis sore 23 Februari 2023.
Dua oknum pegawai Lapas Luwuk itu diinformasikan ditangkap tim resnarkoba Polres Banggai di wilayah Kelurahan Hanga-hanga Kecamatan Luwuk Selatan.
Kepala Lapas Klas IIB Luwuk Subhan Malik yang dikonfirmasi, membenarkan adanya dua oknum pegawainya yang ditangkap karena keterlibatan narkoba.
“Saat ini saya masih berada di luar daerah, tapi seperti informasi yang kami terima,” kata Subhan Malik membenarkan, dihubungi Kamis malam.
Subhan Malik juga menyampaikan bahwa laporan yang telah diterima terkait adanya dua oknum pegawainya yang ditangkap karena terlibat narkoba, hingga saat ini bahwa keduanya telah diamankan Polisi.
“Penangkapan kedua oknum pegawai kami itu di luar Lapas. Tadi siang oleh Polisi.
“Untuk lebih jelasnya, nanti konfirmasi langsung ke Kepala Keamanan Lapas Pak Maruf yah pak,” papar Subhan Malik, mengakhiri percakapan.
Informasi penangkapan dua pegawai Lapas Luwuk karena terlibat penyalahgunaan narkoba, saat ini tengah hebohkan masyarakat.
Masyarakat pun berharap pihak Kepolisian bisa benar-benar memberi efek jera pada para pelaku, dan membersihkan Lapas Luwuk yang selama ini cukup santer dikenal sebagai ‘sarang narkoba’.