RADAR SULTIM – Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama membenarkan insiden penembakan yang melibatkan salah satu oknum Polisi dari jajaran Polres Banggai.
Kepada sejumlah awak media, Jumat 7 Januari 2022, AKBP Yoga menegaskan bahwa oknum yang dimaksud saat ini telah ditahan oleh Propam untuk menjalani pemeriksaan.
Meskipun kronologis atau kejadian sebenarnya sehingga penembakan itu terjadi, masih simpang siur.
“Saat kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas peristiwa ini.
“Oknum yang terlibat juga telah ditahan untuk diperiksa,” kata Kapolres Banggai.
Selain menahan oknum Polisi yang terlibat dalam insiden penembakan itu, Kapolres Banggai juga mengungkapkan bahwa sejauh ini telah ada 5 orang yang diperiksa.
Yakni oknum Polisi yang terlibat berisial T, Rezi Darise yang mengalami luka tembak di paha, dan security klub malam 168 Luwuk.
Serta seorang rekan dari Rezi Darise berinisial S, dan seorang saksi lainnya berinisial U.
“Dari masing-masing saksi, kronologis kejadian diceritakan berbeda-beda.
“Sehingga sejauh ini, kejadian seperti apa sebenarnya, masih simpang siur,” tandas AKBP Yoga.
Namun, dipastikan Kapolres Banggai selanjutnya, dirinya tak akan membela siapapun dalam insiden itu.
Dan memastikan proses pemeriksaan ini sesuai prosedur hukum.
“Hasil keterangan para pihak akan kita kumpulkan, dan kita konfrontir untuk mencari kebenarannya nanti,” ungkap AKBP Yoga.
Termasuk hingga melakukan reka ulang kejadian, bila dibutuhkan untuk mengetahui pasti peristiwa itu.
“Meski oknum anggota kita nantinya tidak bersalah, kita tidak akan bela. Tetap akan ada sanksi tegas yang diberikan.
“Kita berharap bisa segera menyelesaikan kasus ini, dan nantinya akan memberi hukuman sesuai porsi masing-masing,” tegas Kapolres Banggai.
Di akhir penjelasannya, Kapolres Banggai juga berharap seluruh masyarakat bisa memberikan informasi adanya peredaran miras, yang menjadi penyebab aksi-aksi kriminalitas.
KRONOLOGIS MASIH SIMPANG SIUR
Diberitakan sebelumnya, Rezi Darise (20) warga Kota Luwuk menjadi korban tembak seorang oknum Polisi di bagian paha kiri.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis dinihari, 6 Januari 2022, di halaman atau tempat parkir klub malam 168 Luwuk, di wilayah Simpong, Kota Luwuk.
Keterangan Rezi Darise yang ditemui di RSUD Luwuk, Jumat 7 Januari 2022, mengaku ditembak setelah oknum Polisi menghampirinya ketika tengah mengobrol dengan seorang perempuan.
Usai adu mulut hingga terjadi perkelahian antaranya keduanya, tiba-tiba paha kirinya sudah tembus peluru ditembak.
Namun, versi berbeda terkait kronologis kejadian tersebut datang dari sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan Kepolisian.
Berhasil dihimpun awak media ini, versi lain dari insiden itu dari sejumlah pihak dikatakan bahwa korban penembakan atau Rezi Darise lah, yang memulai perkelahian.
Bahwa Kamis dinihari itu, keluar dari klub 168 Luwuk, Rezi melihat seorang perempuan yang dikenalnya, tepatnya mantan pacarnya berinisial A.
Berada di parkiran 168 Luwuk, dan tengah mengobrol dengan seorang pria yang ternyata oknum anggota Polisi, yang lebih dulu keluar dari klub itu.
Rezi yang saat itu bersama 3 temannya, kemudian mendekati oknum Polisi dan perempuan berinisial A.
Sehingga terjadi perkelahian diantara keduanya, dan salah satu teman Rezi ikut menggeroyok.
Hingga akhirnya terdengar suara tembakan, dan paha kaki kiri Rezi telah tembus peluru.
Beberapa versi lainnya terkait peristiwa ini, juga diceritakan berbeda oleh pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam.
Sehingganya, seperti apa tepatnya peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wita Kamis dinihari itu, masih simpang siur.
Belum pastinya kronologis yang sebenarnya atas peristiwa itu, juga menjadi alasan Kapolres Banggai sebelumnya.
Ketika dirinya belum bisa memberi keterangan, setelah coba dikonfirmasi sejumlah awak media.
MENGEJAR TO
Informasi lainnya yang didapatkan awak media terkait insiden penembakan yang terjadi di klub malam 168 Luwuk, yakni tentang keberadaan oknum Polisi berinisial T saat itu di lokasi kejadian.
Dimana oknum T ternyata tengah melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap seorang TO atau target operasi Kepolisian, untuk kasus narkoba.
Oknum T yang masih berada dalam kepentingan tugas itu, masuk ke klub 168 Luwuk setelah mengetahui bahwa salah satu TO kasus narkoba, saat itu juga berada di tempat yang sama.
Dalam kondisi tengah bertugas itulah, oknum T terlibat perkelahian dengan Rezi dan temannya, sehingga berujung insiden penembakan yang diduga sebagai aksi bela diri.
Informasi lainnya dikatakan, saat ini penyidik Propam Polres Banggai masih akan meminta keterangan sejumlah pihak.
Termasuk keterangan dari seseorang yang menjadi saksi kunci dalam insiden tersebut, yang disebutkan mengetahui pasti seperti apa kejadian saat itu. (jy)