Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kasus Perzinahan, Polisi Kumpulkan Bukti Nikah Siri Anggota DPRD Banggai

177
×

Kasus Perzinahan, Polisi Kumpulkan Bukti Nikah Siri Anggota DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Polisi mengaku kesulitan ungkap laporan perzinahan dalam kasus nikah siri anggota DPRD Banggai akibat minimnya bukti. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Pihak Kepolisian memastikan masih terus melakukan penyelidikan atas laporan perzinahan pada kasus nikah siri tanpa ijin anggota DPRD Banggai.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan, Rabu 26 Juni 2023.

iklan : warmindo

“Iya masih terus kita proses, laporan kasus perzinahan atas nikah siri yang diduga dilakukan anggota DPRD Banggai,” kata AKP Tio.

Menurut Tio, kendala yang saat ini dihadapi penyidik dalam kasus ini, adalah minimnya bukti.

Meski belum dijelaskan lebih detail, bukti apa yang kurang dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

“Kita masih kekurangan bukti. Tapi akan terus kita dalami,,” tambah AKP Tio.

Kasat Reskrim Polres Banggai itu juga mengungkapkan, bahwa dua saksi telah dimintai keterangan.

Kedua saksi tersebut dibenarkan merupakan orang yang berada atau mengetahui nikah siri yang dilakukan anggota DPRD Banggai tersebut.

“Sudah diperiksa dua saksi,” ujar dia.

Lokasi terjadinya nikah siri anggota DPRD Banggai, yakni di Hotel Wisata, yang kini sudah tak lagi aktif pasca kebakaran, juga dibenarkan AKP Tio menjadi kendala dalam penyelidikan.

“Kita masih coba kumpulkan bukti-bukti lainnya,” tandas dia.

Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Banggai atas nama Sukri Djalumang yang merupakan politisi Nasdem, dilaporkan untuk kasus perzinahan oleh istrinya, Siti Marwiah.

Sukri Djalumang diduga kuat telah nikah siri tanpa ijin dengan Masnawati Muhammad, sesama aleg DPRD Banggai yang berasal dari partai Gerindra.

google news