RADAR SULTIM – Kecelakaan kerja di area operasi PT Pertamina EP Donggi Matindok Field PEP (DMF) yang terjadi pada 31 Agustus 2025 lalu, mendadak kembali mencuri perhatian publik Kabupaten Banggai.
Sebelumnya, terdapat aksiden yang menewaskan seorang pekerja berinisial AP (37), warga asal Sulawesi Selatan, yang tengah melakukan pekerjaan, kemudian saat tengah melakukan tugas membuka katup gas di area produksi yang mengakibatkan ledakan dan merenggut nyawa.
Hal ini mendapat perhatian dari Pendiri Ruang Setara (Rasera) Project, Aulia Hakim.
Aulia yang merupakan Aktivis Buruh dan Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah, ini mengatakan bahwa kejadian ini sudah terjadi sebulan lalu, dan baru mencuat ke publik.
“Kecelakaan kerja yang terjadi diarea sumur gas Pertamina ini sangat-sangat tragis, pihak perusahaan bisa dibilang menyembunyikan hal ini,” terangnya.
Menurutnya ada kejanggalan dalam proses transparansi yang kemudian dijegat oleh pihak perusahaan agar citra perusahaan tidak tercoreng dengan insiden ini.
Bagaimana tidak, Informasi menyebutkan bahwa pasca insiden tersebut, AP sempat dilarikan ke RSUD Luwuk untuk menjalani penanganan medis, namun nyawanya tidak sempat tertolong.
Setelah pihak RSUD menyatakan bahwa korban tidak tertolong, korban langsung dibawah ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat carteran, melalui Bandara Syukuran A.Amir, Bubung Kecamatan Luwuk Selatan.
Aulia mendesak agar pemerintah segera mungkin melakukan audit terhadap Pertamina dalam menutup informasi atas meninggalnya pekerja, dan melakukan penegakan hukum terhadap praktik buruknya.
“Harusnya sekelas perusahaan negara, Pertamina tidak boleh mementingkan citranya, melainkan menjamin keselamatan kerja bahkan nyawa pekerjanya, ini adalah bentuk kejahatan” tegasnya.
Menurutnya, selama ini publik terus dibohongi oleh perusahaan, demi mengamankan stabilitas produksi, nyawa pun jadi tumbal dari praktik jahat perusahaan ini.
Ia mendesak untuk kasus ini bisa menjadi atensi Kementrian ESDM, Kementrian Ketenagakerjaan serta Kepala Daerah untuk bertanggung jawab dari praktik bobrok ini.
(Wahyu)



 
							






