Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kejaksaan Alami Peningkatan Kepercayaan Publik menjadi 81,2 Persen

11
×

Kejaksaan Alami Peningkatan Kepercayaan Publik menjadi 81,2 Persen

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Agung. (foto : ist)

RADAR SULTIM – Kejaksaan mengalami peningkatan kepercayaan publik yang kini berada di angka 81,2 persen.

Hal itu berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 20-24 Juni 2023 dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara.

iklan : warmindo

Hasilnya, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen.

Atas hasil survei kepercayaan publik tersebut, Kejaksaan Agung dinilai paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini, mengalami peningkatan dibandingkan pada April 2023 lalu dengan persentase 80,6%.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kembali menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

Kapuspenkum menuturkan upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan.

Dan menjaga marwah institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.

google news