Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kejari Banggai dan Aktifis Lingkungan Rancang Keberlangsungan Kawasan Konservasi BCF di Teluk Lalong

2
×

Kejari Banggai dan Aktifis Lingkungan Rancang Keberlangsungan Kawasan Konservasi BCF di Teluk Lalong

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Kajari Banggai Raden Bagus Wisnu Wicaksono bersama sejumlah aktifis lingkungan merancang keberlangsungan kawasan konservasi Banggai Cardinal Fish (BCF) di Teluk Lalong, Kamis 15 Juni 2023.

iklan : warmindo

Persiapan kawasan konservasi BCF di perairan Teluk Lalong, selama ini telah diinisiasi aktifis lingkungan yang tergabung dalam LSM GAM Banggai.

Mulai mendapat perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara, keberadaan kawasan konservasi BCF di Teluk Lalong, dinilai perlu ditingkatkan agar keberlangsungannya bisa lebih terorganisir.

Kajari Banggai Raden Bagus Wisnu Wicaksono, yang memberi ide pembuatan kawasan konservasi BCF di Teluk Lalong dan berperan langsung selama ini, kemudian mengajak para aktifis lingkungan untuk kembali duduk membahas keberlangsungan kawasan konservasi ikan endemik Banggai itu.

Dalam pembahasan yang juga diikuti Danposal Luwuk, pihak karantina ikan atau SKIPM Luwuk, serta insan wartawan daerah di markas GAM Banggai, diusulkan nantinya bisa sama-sama pihak Pemda Banggai menggodok rancangan peraturan daerah untuk penetapan kawasan konservasi.

“Dukungan Perda untuk kawasan konservasi di Teluk Lalong, sebagai awal itu sangat penting. Agar fokus konservasi bisa kita lakukan,” saran Bagus.

“Inisiatif Perda ini juga sebagai bentuk nyata bahwa pemerintah peduli dengan keberlangsungan habitat BCF,” tambah dia.

Menjadikan Teluk Lalong sebagai bagian kawasan konservasi BCF, Kajari Banggai juga menyarankan agar informasi data terkait upaya pelestarian ikan endemik Banggai tersebut.

Teluk Lalong memiliki ekosistem perairan yang dapat dikembangkan sebagai penunjang pembangunan dan ekonomi daerah baik berupa sumberdaya ikan maupun jasa lingkungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ekosistem perairan Teluk Lalong dapat didiami BCF yang perlu dijaga kelestariannya. Diantaranya dengan menetapkan  kawasan konservasi,” kata dia.

Secara umum, nantinya di Teluk Lalong akan diatur antara lain lokasi kawasan konservasi, menentukan jenis alat tangkap yang dilarang di kawasan konservasi, menyebutkan metode penangkapan ikan yang bisa membahayakan BCF.

Kemudian, mengatur alur transportasi pada kawasan konservasi tersebut, pemberian rambu-rambu dalam alur transportasi, pencegahan pencemaran laut, peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan di wilayah konservasi.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak dan usulan Raperda tentang penetapan kawasan konservasi.

“Dan semua hal yang mengatur untuk keberlangsungan hidup BCF ini sebagai bentuk kepedulian kita bersama bahwa pentingnya melestarikan hewan endemik asli Banggai ini,” tegas Bagus.

google news