Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kejari Banggai Teken MoU bersama PT Pertamina EP

27
×

Kejari Banggai Teken MoU bersama PT Pertamina EP

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Kepala Kejaksaan Negeri Banggai menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok, Rabu 12 Juli 2023.

Penandatangan MoU antara Kejari Banggai dengan PT Pertamina EP Donggi Matindok itu, dilakukan Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono dengan managemen PT Pertamina EP DM Ridwan Kiay Demak.

iklan : warmindo

Siaran pers dari Kasi Intel Kejari Banggai Firman Wahyudi sebutkan, dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut hal-hal yang disepakati diantaranya Pemulihan Aset, Konsultasi Penanganan Permasalahan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Ridwan Kiay Demak menyampaikan Pertamina EP menjalin kerja sama guna mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI.

Guna menuntaskan beberapa permasalahan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menjaga ketahanan energi negeri.

Sementara itu, Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan Kejaksaan siap membantu dalam pendampingan hukum jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM.

“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan Negeri Banggai pada khususnya, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk kedepannya,” kata Kajari Banggai.

google news