Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kelamaan Libur Sekolah, 9 Pelajar Terlibat Pengeroyokan di Batui

0
×

Kelamaan Libur Sekolah, 9 Pelajar Terlibat Pengeroyokan di Batui

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Mungkin akibat kelamaan libur sekolah, 9 pelajar di Batui terlibat dalam kasus penggeroyokan pada Selasa 14 Desember 2021.

Para pelajar tersebut kini telah diamankan polisi, usai menggeroyok seorang warga hingga babak belur.

iklan : warmindo

Kasus penggeroyokan yang melibatkan 9 pelajar di Batui ini, dibenarkan Kapolsek Batui Iptu IK Yoga W SH, melalui humas Polres Banggai, Rabu 15 Desember 2021.

Bahwa polisi telah mengamankan 10 remaja pelaku penggeroyokan yang terjadi di Desa Honbola, Kecamatan Batui, sekitar pukul 21.00 Wita, Selasa malam.

Dijelaskan Kapolsek Batui dalam rilisnya, usai menerima laporan dari korban Owen Sahampa (20) warga Desa Honbola, dirinya memerintahkan anggota piket untuk mendatangi TKP.

Kemudian melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 10 orang itu.

Para pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni MI (16), ADK (16), SM (15), MA (16), APR (18), RM (18), RH (17), MF (17), AB (14) dan FD (20) yang kesemuanya merupakan warga Desa Uso, Kecamatan Batui.

“Terduga pelaku yang sudah kita amankan itu berjumlah 10 orang, 9 diantaranya berstatus sebagai pelajar.

“Saat ini mereka tengah kita mintai keteranganya,” ujar Iptu I Ketut Yoga Widata.

Diceritakan Kapolsek Batui, kronologis peristiwa pengeroyokan itu terjadi awalnya korban Owen Sahampa menghubungi APR lewat pesan di FB.

Untuk bertemu di depan SDN Honbola, guna menyelesaikan persoalan pemukulan yang pernah terjadi di Desa Honbola.

Kala itu, kawan APR pernah di pukul oleh teman Owen Sahampa.

Setibanya korban di depan sekolah SDN Honbola, lalu datang APR bersama kawan-kawannya dari arah Desa Uso.

Tanpa basa basi RM langsung memukul korban disusul oleh APR dan pelaku lainnya.

“Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala, lecet pada bagian kaki kiri dan kanan, punggung luka memar serta tangan kanan pada bagian siku luka lecet.

“Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kapolsek Batui.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui, selanjutnya terhadap korban dibuatkan permintaan visum et repertum dan dibawa ke Puskesmas Batui.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa 1 batang kayu berukuran 1 meter yang telah patah menjadi dua.

“Selanjutnya kita juga memeriksa saksi korban,” tutup Iptu Yoga. (jy)

google news