Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ketahuan Simpan Narkoba, Perempuan 36 Tahun di Tontouan Lemas di Kaki Polisi

9
×

Ketahuan Simpan Narkoba, Perempuan 36 Tahun di Tontouan Lemas di Kaki Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketahuan simpan sabu dalam rumah, perempuan ini lemas di kaki Polisi.

RADAR SULTIM – Ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya, perempuan usia 36 tahun di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk terduduk lemas di kaki seorang aparat Polisi.

Sat Narkoba Polres Banggai mengamankan seorang perempuan terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan jaringan pengendali peredaran narkoba Kota Palu.

iklan : warmindo

“Terduga Pelaku diamankan dirumahnya di Dusun III Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk pada Senin 30 Oktober 2023,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim.

Perempuan berumur 36 tahun berinisial AT di Tontouan itu disangkakan dengan dugaan atas kepemilikan sabu-sabu.

“Saat itu polisi mendapati informasi bahwa di Desa Tontouan sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai yang dipimpin KBO Narkoba IPTU Herman Yosep mendatangi rumah perempuan AT,” katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan. Dan menemukan barang bukti berupa 2 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,41 gram yang diletakan dibawah kursi meja rias.

“Selain itu juga turut diamankan 1 buah HP merk Samsung warna merah muda,” sebutnya.

Polisi lalu melakukan interogasi terhadap AT guna pengembangan lebih lanjut.

Hasil interogasi terungkap kalau pelaku mendapatkan barang haram itu dari seorang yang berada di Kota Palu.

google news