Scroll untuk baca artikel
Berita TerkiniRadar PendidikanRadar Terkini

Ketua BEM Hukum Untika Luwuk Desak Polres Parigi Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penipuan Calon Mahasiswa Baru di Untad

0
×

Ketua BEM Hukum Untika Luwuk Desak Polres Parigi Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penipuan Calon Mahasiswa Baru di Untad

Sebarkan artikel ini
foto: Choirul Akhyar, Ketua BEM Fakultas Hukum, Universitas Tompotika Luwuk, Banggai.

RADAR SULTIM, LUWUK – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Seorang calon mahasiswa asal Bunta, Kabupaten Banggai, diduga menjadi korban penipuan oleh mantan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) asal Parigi, yang menawarkan bantuan masuk kampus melalui “jalur khusus”.

Kasus ini mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai, Choirul Akhyar, menyesalkan tindakan tidak terpuji tersebut yang dinilai telah menodai dunia pendidikan.

iklan : warmindo

“Ini tindakan yang sangat tidak pantas. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang belajar yang bersih dan berintegritas, bukan tempat bagi praktik makelar yang memanfaatkan calon mahasiswa,” tegas Choirul Akhyar, Rabu 22 Oktober 2025.

Menurut penuturan korban yang enggan disebutkan namanya, peristiwa itu bermula pada Juli 2025 saat dirinya mendaftar ke Universitas Tadulako melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Karena mengalami kendala teknis, korban meminta bantuan di grup WhatsApp calon mahasiswa baru. Saat itulah seseorang bernama Agit, yang mengaku mantan mahasiswa Untad asal Parigi, menawarkan bantuan lewat jalur khusus.

“Awalnya saya percaya karena dia menunjukkan identitas dan meyakinkan bisa membantu lewat jalur khusus. Total sekitar Rp10 juta sudah saya transfer dan sebagian saya berikan tunai,” ungkap korban dalam keterangannya kepada Akhyar melalui panggilan WhatsApp.

Namun setelah beberapa kali melakukan pembayaran, korban tak juga mendapatkan kepastian. Saat mendatangi kampus Untad di Palu, namanya tidak ditemukan dalam daftar mahasiswa baru.

“Korban sempat ragu, tapi pelaku menakut-nakuti dengan kalimat ‘sia-sia usahamu selama ini kalau kamu berhenti’, sehingga korban terus menuruti permintaan pelaku,” jelas Akhyar.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polres Parigi Moutong atas dugaan penipuan. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pelaku meminta uang secara bertahap melalui aplikasi DANA dengan nomor 0815249**** atas nama Agit, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta.

Choirul Akhyar mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami berharap Polres Parigi Moutong agar segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat. Kasus seperti ini jangan dibiarkan karena berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan kinerja kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para calon mahasiswa agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan jalur khusus masuk perguruan tinggi.

“Masuk kampus itu harus lewat jalur resmi. Jangan mudah tergiur dengan tawaran oknum yang mengaku bisa membantu. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik curang seperti ini,” tegasnya.***

google news