RADAR SULTIM – Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai Jodi Prakoso Dayanun akhirnya buka suara terkait salah satu bacaleg PAN yang didaftarkan ke KPU, Paiman Karto.
Dikatakan Jodi, sebagai pimpinan partai dirinya menghormati apapun keputusan Paiman Karto, Kadis Pariwisata Kabupaten Banggai, yang sebelumnya masuk dalam daftar bacaleg PAN untuk Pemilu 2024.
Dimana disebutkan, setelah pencalonannya dipermasalahkan, Paiman Karto yang masih berstatus ASN aktif, telah menyatakan mundur sebagai bacaleg PAN dan dibuktikan surat pernyataan di hadapan Bupati Banggai.
Oleh Jodi Dayanun, status Paiman Karto meski didaftarkan DPD PAN Banggai sebagai bacaleg, dikatakan secara pribadi dan secara organisatoris belum terdaftar sebagai anggota partai maupun masuk dalam susunan kepengurusan PAN.
“Sehingganya beliau memang seyogyanya masih aktif sebagai ASN yang akan memasuki usia pensiun,” kata Jodi, Jumat 19 Mei 2023.
Jodi juga ungkapkan dirinya bersama pengurus DPD PAN Banggai, untuk sementara ini tengah fokus terhadap dokumen persyaratan bacaleg PAN.
Dimana saat ini masih dalam tahapan verifikasi oleh KPU Kabupaten Banggai, sampai dengan nantinya masuk dalam agenda perbaikan DCS dan penetapan DCT.
Ditanya terkait informasi mundurnya Paiman Karto sebagai salah satu bacaleg PAN, apakah akan diganti nantinya, Jodi lalu berkomentar.
“Iya sya kira ruang untuk itu masih dinamis di dalam tahapan pendaftaran bacaleg ini.
“Secara koleftif kolegial, saya msh harus melakukan rapat internal dgn teman-teman pengurus di DPD PAN.
“Untuk mengambil langkah-langkah strategis yang menghasilkan satu keputusan terbaik dalam rangka pemenangan partai di Pemilu 2024 nanti,” pungkas Jodi.