RADAR SULTIM, LUWUK – Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo memimpin langsung jalannya Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Akhir Tahun Anggaran 2024. Paripurna itu digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa 15 April 2025.
Didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II I Putu Gumi. Ketua DPRD Banggai menujukan komitmen dan kepemimpinan yang kuat dalam memastikan proses pengawasan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Katua DPRD Banggai Saripudin menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengevaluasi kinerja kepala daerah.
“Rapat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintah berjalan sesuai dengan harapan rakyat,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pansus dibentuk oleh pimpinan DPRD pada 14 April 2025, melibatkan unsur legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pansus yang diketuai Irwanto Kulap itu bekerja dari 14 April hingga 15 April, guna mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ Bupati.
Juru Bicara Pansus Ramli Mbani menyampaikan 23 poin rekomendasi yang menjadi hasil evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2024. Rekomendasi tersebut sesuia dengan amanat PP Nomor 13 Tahun 2019 pasal 20 ayat (2).