Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Ketua HMKP bela Didik Hinelo dan Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik, AMB malah Apresiasi

49
×

Ketua HMKP bela Didik Hinelo dan Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik, AMB malah Apresiasi

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Pembelaan terhadap pribadi Syafrudin Hinelo atau yang akrab disapa Didik Hinelo, Kadis Pendidikan Kabupaten Banggai, telah dilayangkan Ketua Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMPK) Fahra Faradilah Umar.

Mengutip pemberitaan Luwuk Times, ketua HMPK itu menilai, aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Banggai (AMB) terhadap Dinas Pendidikan, tendensius dan terkesan politis.

iklan : warmindo

Bahkan menjadi penegasan Farah Faradilah Umar, HMKP kata dia tidak tinggal diam melihat permainan ini.

“Catat, Didik Hinelo adalah salah satu anak daerah dan putera Saluan terbaik, kita siap melakukan aksi yang sama, dengan tuntutan pencemaran nama baik,” kata dia dalam pemberitaan itu.

Mendapat tudingan tendensius dan terkesan politis, bahkan diancam akan dilaporkan pencemaran nama baik terhadap Didik Hinelo, AMB bereaksi.

Namun bukannya melawan pernyataan dari ketua HMKP itu, malah AMB memberikan apresiasi mereka.

Hal ini seperti pernyataan tertulis AMB melalui korlap mereka, Fahrul Ahmad, Kamis 22 Juni 2023.

Dikatakannya, Aliansi Mahasiwa Banggai mengapresiasi pihak-pihak yang ingin melaporkan kami atas dasar pencemaran nama baik Kadis Pendidikan atas dugaan korupsi.

“Alasannya ternyata bukan hanya kami yang peduli dengan masalah ini, tetapi ada juga pihak lain yang sama juga pedulinya, walaupun mungkin pihak sebelah punya kajian tersendiri. Tetapi tetap masih pada lingkaran persoalan yang sama,” kata Fahrul.

Pertama, lanjutnya, kami ingin meluruskan terlebih dahulu terkait aksi dan tuntutan AMB kemarin.

Apa yang kami laporkan baik itu, ditegaskan Fahrul, melalui orasi dan juga redaksi selebaran bahkan yang tersebar di media, tidak langsung menjustifikasi Kadis sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Tetapi sebatas dugaan semata, baik dugaan korupsi, penyelewengan kewenangan, dan kampanye terselubung.

“Tentu kami memahami asas praduga tak bersalah yang harus ditaati sebagai warga negara yang baik. Dan juga sesuai dengan aturan yang berlaku di negeri ini.

“Bahwa pelaporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (whistleblower) itu dilindungi oleh negara, apalagi laporan dugaan korupsi itu masuk delik umum/biasa,” kata dia.

Yang berarti siapapun bisa melaporkan atau bergerak untuk bertindak kalau memang diduga kuat telah terjadi tindakan tersebut, tyambah Fahrul.

Perlu juga diketahui, kata dia lagi, bahwa pelaporan terhadap dugaan korupsi itu tidak bisa dipidana dengan pencemaran
nama baik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 310 ayat 3, yaitu “Tidak termasuk menista atau menista dengan tulisan, jika ternyata si pembuat melakukan hal itu untuk kepentingan umum”.

Apalagi dalam Pasal 310 KUHP yang dikategorikan pencemaran adalah kehormatan individu bukan Lembaga apalagi jabatan sesuai dengan tafsir SKB KPK dan Polri.

“Tetapi jikalaupun pihak penegak hukum mengabulkan laporan pencemaran dari pihak-pihak tersebut tentu kami juga mendukung.

“Alasannya karena masalah ini akan lebih cepat diproses ke pengadilan, sehingga bapak Kadis Pendidikan harus membersihkan
namanya dari dugaan korupsi tersebut di ruang Sidang, melalui Pembuktian Terbalik,” pungkasnya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU Tipikor Pasal 37 yang menyatakan bahwa “Terdakwa berhak untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi”.

“Jadi jika aksi tersebut benar akan dilaksanakan tentu kami akan sangat mendukung.

“Pasalnya masalah ini akan jadi lebih terang benderang dan juga menjadi episode terakhir dari masalah di tubuh Dinas Pendidikan. Siapa yang salah dan benar akan terungkap nantinya.

“Hanya kami mewanti-wanti jika masalah ini dibuat membias ke persoalan yang tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi,” tutup Fahrul.

DIDIK DIBELA KETUA HMKP

Sebelumnya sesuai pemberitaan Luwuk Times, Himpunan Mahasiswa Kecamatan Pagimana (HMKP) bereaksi keras atas digelarnya aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Banggai terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo.

Melalui Ketua Umum HMKP, Fahra Faradilah Umar, memberikan pernyataan resminya.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Untika ini, menilai aksi yang dilakukan tersebut tendensius dan terkesan politis.

“Bagi kami aksi itu tendensius dan politis, jelas sekali dalam tuntutannya yang menyebutkan bahwa isteri dari Kadis dianggap melakukan pencitraan terkait bursa pileg nanti. Padahal, baliho itu ucapan hari besar keagamaan, yang melekat jabatan sebagai pimpinan Dinas dan Ketua Dharmawanita Disdikbud Banggai. Apa yang salah disitu ?”, tegas mantan Wapresma Untika ini.

Aktivis perempuan ini mengatakan, HMKP mendukung aksi yang menyuarakan gerakan anti-korupsi, tapi harus murni berangkat dari gerakan mahasiswa, dilaksanakan secara rasional, bukan ditumpangi kepentingan politik pihak-pihak tertentu.

Jika menyuarakan anti korupsi, di Kabupaten Banggai, Faradilah mengingatkan, jangan hanya terfokus pada satu OPD.

Karena seyogyanya seluruh OPD Pemda Banggai melekat anggaran dan keuangan negara, terlepas besar kecilnya anggaran, kata Faradila, Aliansi Mahasiswa Banggai juga secara obijektif wajib melakukan pengawalan dan penuntutan Agenda Mahasiswa Banggai.

“Cukup jelas bagi kami, aksi ini ingin menjatuhkan Didik Hinelo dari jabatannya,” ucapnya.

Terkait tuntutan penggandaan soal, HMKP meminta Aliansi Mahasiswa Banggai memiliki argumentasi dan data yang valid, tidak asal menuntut.

Bagi HMKP, tidak ada persoalan dengan penggandaan soal, karena beberapa pertimbangan yakni :

Sesuai hasil MKKS yang disepakati oleh KKKS.

Pertanggungjawaban ada disekolah masing-masing karena merupakan Dana BOS.

Pelaksanaan anggaran sedang berjalan, belum ada audit resmi dari BPK yang menyatakan penggandaan soal bermasalah.

Meminta untuk membuktikan sekolah mana yang merasa dirugikan dan keberatan atas penggandaan soal.

Penggandaan soal, bukan nanti di Kabupaten Banggai, tapi juga diterapkan di daerah lain.

Penegasan diberikan diakhir statetmen, HMKP kata dia tidak tinggal diam melihat permainan ini.

“Catat, Didik Hinelo adalah salah satu anak daerah dan putera Saluan terbaik, kita siap melakukan aksi yang sama, dengan tuntutan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

google news