RADAR SULTIM – Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoaqow menegaskan jika jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, belum ditetapkan.
Sejauh ini, kata dia, perkiraan TPS sebanyak 1.210 sesuai jumlah pantarlih yang tengah melakukan coklit.
“Untuk keperluan coklit data pemilih sejumlah 1.210 TPS sesuai jumlah pantarlih. Setelah coklit akan disesuaikan lagi,” sebut Zaidul Bahri Mokoaqow, Selasa 21 Maret 2023.
Sehingganya jumlah TPS nantinya untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai, belum dapat ditentukan.
Meski estimasi potensi bertambah nantinya bisa terjadi, dibanding pada Pemilu 2019 lalu.
Mengingat jumlah pantarlih per TPS yang saat ini lakukan coklit data pemilih, sebanyak 1.210 orang (1 TPS 1 Pantarlih).
“Iya belum ditetapkan, hanya untuk kepentingan pemetaan TPS di 2024 sejumlah estimasi TPS 1.210 dengan pemilih yang dimutakhirkan 278.314 pemilih,” kata Zaidul Bahri Mokoaqow.
“Setelah selesai coklit akan disesuaikan lagi sesuai faktual yang dilakukan pantarlih,” tandas dia.
Ketua KPU Banggai itu juga merincikan bahwa pada Pemilu 2019 lalu (pileg), jumlah TPS di Kabupaten Banggai sebanyak 1.169 TPS.
Diketahui, untuk penetapan TPS di Pemilu 2024 oleh KPU, penyusunan data pemilih dilakukan dengan membagi pemilih untuk TPS paling banyak 300 orang dengan memperhatikan tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lainnya.
Kemudian, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam 1 keluarga pada TPS yang berbeda.
Juga, aspek geografis setempat dan jarak serta waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara.
Sementara jumlah TPS untuk Pilkada 2020 Kabupaten Banggai, dengan jumlah DPT 246.784 jiwa, terdiri laki-laki 124.753 jiwa dan perempuan 122.031.l jiwa, yang tersebar di 23 kecamatan, 337 desa/kelurahan, sebanyak 771 TPS.