Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Klarifikasi Direktur Yayasan KOMIU Terkait Pemberitaan PT. KLS

8
×

Klarifikasi Direktur Yayasan KOMIU Terkait Pemberitaan PT. KLS

Sebarkan artikel ini

KLSRADAR SULTIM, BANGGAI – Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Givfents, S.H. mengklarifikasi terkait pemberitaan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang diterbitkan media ini. Minggu (15/12/2024).

Ada pun isi klarifikasi yaitu ;

iklan : warmindo

1. Bahwa saya tidak pernah di wawancara media-media tersebut ataupun dikoordinasikan terkait pengunaan data mengenai PT Kurnia Luwuk Sejati, hal ini tentu melanggar undang-undang pers.

2. Bahwa betul kami melakukan penelitian pada tahun 2021 dan dipublikasikan oleh Benua.id pada oktober 2022, Namun data-data tersebut telah diklarifikasi oleh para pihak ke media benua.id.

3. Bahwa saudara aulia hakim yang menggunakan data kami, tidak berkoordinasi dan tidak mengetahui bahwa data-data tersebut tidak relevan lagi ditahun 2024, karena banyak peraturan-peraturan terkait kehutanan telah berubah seperti pengukuhan kawasan hutan.

4. Bahwa kami menolak dengan tegas data-data tersebut digunakan untuk menyerang ataupun menyudutkan PT Kurnia Luwuk Sejati secara sepihak tanpa penelitian lanjutan.

“Demikian klarifikasi dari saya, semoga informasi ini digunakan sebagaimana mestinya” tutup Givfents.

google news