Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

KPU Banggai : Bacaleg Semua Parpol Terdapat BMS

85
×

KPU Banggai : Bacaleg Semua Parpol Terdapat BMS

Sebarkan artikel ini
Alwin Palalo sebut jumlah pemilih berdasar hasil DPSHP sebanyak 271.668. (foto : Radar Sultim)

RADAR SULTIM – KPU Kabupaten Banggai melalui Plh ketuanya Alwin Palalo menegaskan bahwa dari hasil verifikasi administrasi, ditemukan di semua parpol adanya bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS).

Hal ini diungkapkan Alwin Palalo untuk luruskan sorotan Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai H Herwin Yatim.

iklan : warmindo

“Jadi bukan hanya satu atau dua partai. Tapi di semua parpol. Ada bacaleg yang BMS,” kata dia, Selasa malam 27 Juni 2023.

Alasannya, dijelaskan rinci Alwin Palalo, dimulai pada tahapan pendaftaran bacaleg parpol dari 1 hingga 14 Mei 2023, KPU menerima berkas administrasi pendaftaran para bacaleg.

“Tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 pengajuan bakal calon. Yang di cek adalah kelengkapan dokumen,” terang Alwin.

Kemudian saat masa pendaftaran itu, oleh KPU memberikan Berita Acara (BA) kepada parpol untuk keabsahan dokumen berkas administrasi bacaleg.

“Setelah itu tahapan verifikasi administrasi keabsahan dokumen. Hasilnya sudah kita serahkan dan ada BA nya. Ke masing-masing parpol melalui LO.

Ketika masa verifikasi berakhir, terdapat bacaleg parpol yang dinyatakan BMS, dijelaskan Alwin jika BMS bukan pada kelengkapan, tapi keabsahan dokumen administrasi.

“Sekarang dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli diberikan waktu perbaikan dokumen. Dilakukan melalui silon. Dan KPU membuka layanan konsultasi lewat help desk di kantor KPU,” tambah dia.

Ditegaskan juga Alwin Palalo, bahwa anggota KPU Banggai saat ini dipastikannya masih tetap bekerja profesional dan tak asal asalan.

“Sampai dengan sisa masa jabatan kami pada 13 Juli, bulan depan,” tutupnya.

google news