RADAR SULTIM – KPU Banggai paparkan 3 isu strategis jelang Pemilu 2024 pada FGD yang digelar di Hotel Kota, Selasa 27 Juni 2023.
Disebutkan, KPU Banggai mendapat instruksi KPU RI untuk menggelar Focus Group Discusion (FGD) membahas isu strategis pada Pemilu 2024.
Dari FGD yang digelar KPU Banggai pada Selasa, 27 Juni 2023 akan menjadi acuan untuk diusulkan sebagai rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilu Serentak 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banggai Alwin Palalo menguraikan, isu strategis pada Pemilu 2024 terdiri atas 3 hal.
Pertama, metode penghitungan suara, kedua penyampaian salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak.
Ketiga yang juga menjadi isu stragegis pada Pemilu 2024 adalah penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir.
Alwin Palalo mengatakan, FGD ini nanti akan diusulkan kepada KPU Sulteng, lalu diteruskan kepada KPU RI.
“Kita sama-sama tahu, kita di level ketiga dalam pengambilan keputusan,” katanya.
Ia memaparkan, dalam metode penghitungan suara, KPU mengusulkan untuk dibagi menjadi 2 panel. Panel A mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, lalu panel B mencakup Pemilu Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.
Sementara penyiapan salinan berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi, pengawas TPS, serta PPPK melalui PPS, diusulkan menggunakan format digital sirekap.
Adapun penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir, diusulkan berita acara, sertifikat hasil, dan pencatatan hasil penghitungan suara yang sebelumnya dokumen terpisah, disederhanakan menjadi satu dokumen dan nomenklaturnya diubah menjadi formulir model C.
Dalam FGD tersebut, dihadiri sejumlah tokoh Forkopimda Banggai, akademisi, aktifis, tokoh masyarakat, hingga insan media.
(Alisan)