RADAR SULTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai gelar sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula di SMA Negeri 1 Luwuk, Senin 23 Oktober 2023.
Kegiatan ini dilakukan KPU Banggai sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas Pemilu Serentak pada tahun 2024 mendatang.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula di SMA Negeri 1 Luwuk tersebut, diikuti antusias para siswa dan siswi yang menyimak penjelasan para anggota KPU Banggai.
Koordinator divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai, Mahmud, menerangkan jika alah satu indikasi kualitas Pemilihan umum (Pemilu) yang baik, adalah tingginya partisipasi pemilih.
Dan hal itu dapat dilihat dengan banyaknya pemilih yang menggunakan hak pilih.
“Sosialisasi dengan siswa siswi SMA Negeri 1 Luwuk ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa-siswi yang sudah genap 17 tahun, sudah melek Pemilu, melek demokrasi. Dan mampu menyalurkan hak suaranya dengan baik dan benar pada waktu pencoblosan di TPS,” ujar Mahmud.
Bertujuan tingkatkan kualitas Pemilu 2024, sosialisasi di SMA/SMK/sederajat, ditambahkan Mahmud akan menjadi agenda KPU Banggai yang dilaksanakan secara terus menerus.
“Semaksimal mungkin dapat menyentuh seluruh SMA/SMK/sederajat yang ada di wilayah Luwuk Banggai,” tutur Mahmud.
Pendidikan politik bagi pemilih pemula yang berusia rentang 17 hingga 21 tahun sangat penting demi mendorong partisipasi daftar pemilih pada Pemilu Serentak 14 Februari tahun 2024 mendatang.
Pendidikan politik bagi pemilih pemula pada dasarnya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman pemuda terhadap konsep politik maupun peran politik dalam birokrasi pemerintahan.
Demikian halnya dengan pendidikan politik bagi pemilih pemula dalam menghadapi Pemilu 2024, di mana edukasi mengenai tahapan pemilu, latar belakang partai politik, hingga rekam jejak menjadi sangat penting disampaikan.
Garis besarnya, pendidikan politik ini untuk mengajarkan generasi muda terutama yang akan memenuhi syarat secara konstitusional dan aturan penjabaran mengenai hak dan dan kewajiban politik dalam penyelenggaraan konsultasi atau pesta demokrasi.
Pemilih pemula sangat penting didorong untuk menyalurkan hak pilihnya terhadap calon presiden maupun anggota legislatif.
Dengan keterlibatan kalangan pemuda, dapat membawa pemugaran dan perubahan pembangunan Indonesia sepanjang periodeisasi kepemimpinan ke depan.