RADAR SULTIM – KPU Banggai kembalikan dokumen perbaikan syarat pendaftaran bacaleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dikembalikannya dokumen perbaikan bacaleg PPP oleh KPU Banggai, disebutkan karena hingga batas waktu masa perbaikan berakhir pada 9 Juli 2023, PPP tak mampu melengkapi perbaikan dokumen syarat pendaftaran bacaleg mereka.
“Iya, semua parpol sudah mengajukan dokumen perbaikan dan sudah diterima hingga batas waktu. Kecuali PPP,” kata Alwin Palalo, Senin 10 Juli 2023.
Ditekankan Alwin Palalo selaku Plh Ketua KPU Banggai, dikembalikannya dokumen perbaikan syarat pendaftaran bacaleg dari PPP, sudah sesuai dengan batas waktu masa perbaikan.
Dan hingga batas waktu yang ditentukan itu, PPP dikatakannya tidak mampu lengkapi perbaikan yang dimaksud.
“PPP tidak bisa memperbaiki berkas hingga batas waktu, sehingga dikembalikan,” tambah Alwin.
Sementara itu, ketua PPP Kabupaten Banggai H Sophansyah Yunan membenarkan dikembalikan dokumen perbaikan bacaleg mereka.
Namun menurutnya, sikap KPU Banggai dengan mengembalikan dokumen perbaikan PPP, tidak sesuai dengan arahan dari pihak KPU Banggai sendiri.
“Kemarin (waktu terakhir perbaikan) saya bawa ke sana (kantor KPU Banggai). Karena kan masih ada waktu.
“Dokumen perbaikan itu diterima oleh pihak KPU dan kami diberikan bukti seperti penerimaannya begitu,” kata Haji Opan, sapaan akrabnya.
Dokumen perbaikan yang disetorkan ke KPU Banggai kemarin, dijelaskan Haji Opan berupa rekomendasi dari DPP PPP dan daftar calon mereka.
“Sedangkan kelengkapan fisiknya (masing-masing bacaleg PPP) saya belum bawa.
“Karena petunjuk dari KPU Banggai, daftar saja dulu karena akan diregistrasi.
“Makanya saya datang bawa, kemudian ada tanda tangan penerimaan, hingga didokumentasikan berupa photo-photo,” papar Sophansyah Yunan.
Akan tetapi saat coba dimasukkan ke SILON oleh operator KPU Banggai saat itu, terang Haji Opan, dikatakan jika terjadi error.
Dimana untuk PPP, disebut Haji Opan, hanya terbuka selama 5 menit, kemudian error lagi.
“Anak-anak di rumah juga cek di SILON. Memang tidak bisa terbuka atau ter sub mit.
“Dapil 1 sudah masuk semua. Tapi karena tidak bisa terbuka hingga jam 12, Pak Alwin beralasan jika masa kerja mereka sudah berakhir.
“Jadi dikembalikan, dan di photo-photo lagi saat dikembalikan,” pungkas Ketua PPP Banggai itu.
H Sophansyah Yunan kemudian membenarkan jika Alwin Palalo kemudian memberi petunjuk agar dikembalikannya berkas perbaikan bacaleg PPP untuk DPRD Banggai, dilaporkan ke DPP PPP melalui DPW PPP di Provinsi Sulteng.
“DPW PPP Sulteng sudah dilaporkan hal ini. Dan katanya tidak masalah, karena ada kejadian yang sama di beberapa Kabupaten.
“Saya juga sudah kontek KPU Banggai. Dan petunjuknya bawa saja, dan nanti liat perkembangannya,” tandas Haji Opan.
Selain mengkoordinasikan masalah ini ke DPP PPP, informasinya dikembalikannya dokumen bacaleg PPP Banggai akan dikoordinasikan ke pihak Bawaslu.