RADAR SULTIM – Ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai sangat menyayangkan adanya sebagian DCS mereka yang tidak dicantumkan KPU Banggai dalam pengumuman melalui salah satu media cetak.
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Banggai Pileg 2024 diketahui telah dilakukan KPU Banggai melalui sebuah media cetak di Kota Luwuk.
Namun dari 16 parpol yang menjadi diumumkan DCS nya oleh KPU Banggai, hanya PDIP yang sebagian DCS nya tidak lengkap diberikan nomor urut.
Lebih detailnya, tak adanya sebagian nomor urut DCS PDIP yang diumumkan KPU Banggai di media tersebut, untuk dapil 4.
KPU Banggai hanya menuliskan nomor urut dari `1 hingga 6, seterusnya tak ada.
Meski belum diketahui apakah hal itu bentuk ketidaksengajaan KPU Banggai, namun ketua DPC PDIP Kabupaten Banggai H Herwin Yatim, keberatan.
“Mungkin saja kesalahan atau jangan-jangan mungkin kesengajaan. Tapi sangat keberatan dengan hal ini. Masa cuma PDIP yang tidak lengkap nomor urutnya,” tegas HY, Kamis 24 Agustus 2023.
Bukan tanpa alasan, PDIP selama ini terkesan selalu dirugikan oleh KPU Banggai.
Seperti halnya pada Pileg 2019 lalu, dimana kejadian yang nyaris sama dengan pengumuman DCS kali ini.
Meski saat itu PDIP menjadi penguasa atau pemegang eksekutif, tapi tetap dirugikan oleh penyelenggara.
Dimana saat itu nama dan foto caleg PDIP yang terpampang di luar ruangan TPS, berbeda dengan yang ada dalam surat suara.
“Semua masyarakat tahu bahwa PDI Perjuangan saat itu sangat dirugikan dengan proses pencetakan nama dan foto caleg.
“Ketika ditampilkan di pengumuman-pengumuman di luar ruangan TPS, itu berbeda. Dan jadi fatal bagi caleg PDIP Perjuangan saat itu.
“Tiba tiba fotonya berubah dari yang seharusnya masih muda (karena calegnya juga muda atau milenial) jadi foto orang tua usia di atas 60 tahun.
“Dan itu terpampang di depan ruangan masuk TPS atau dipasang sebagai pengumuman kepada masyarakat sebelum masuk ke TPS untuk memilih,” terang HY.
Pengalaman seperti itulah, sambung HY, contohnya pada Pileg 2019, ada hal yang kemudian merugikan PDIP.
Sehingga sebagai Ketua DPC PDIP Banggai, Herwin Yatim berharap hal seperti itu tidak kembali terulang.
“Kami berharap sudahi permainan-permainan ‘kotor’ para pendahulu, jika tidak kami akan ambil sikap dengan laporkan ke DKPP,” tandas HY lagi.
Menurut Herwin Yatim, dalam hal pengumuman DCS dengan pihak media bersangkutan, kemungkinan kesalahan ini harus tetap dipertanggungjawabkan KPU Banggai.
“Pihak KPU yang membuat kerjasama dengan media yang bersangkutan. Sehingga haruslah KPU menolak pembayaran kontrak itu jika medianya belum memperbaiki,” ujar HY.
“Sekarang di saat kami mempunyai harapan yang baik dan objektif kepada penyelenggara Pemilu, eh sudah mulai ada tanda-tanda yang kurang baik yang dimunculkan.
“Yakni dengan tidak diberikannya nomor urut untuk beberapa caleg resmi kami,” tutup HY.
KPU BANGGAI MINTA MAAF
KPU Banggai mengakui adanya beberapa nomor urut DCS dari PDIP yang tidak tercantum dalam pengumuman salah satu media cetak di Kota Luwuk.
Hal itu dibenarkan Mahmud, ketika dihubungi, Rabu malam tadi.
Iya, terkait nomor urut,” ucapnya.
Namun diterangkan Mahmud jika hal tersebut bukan merupakan kesalahan dari pihak KPU Banggai.
“Data yang diberikan oleh KPU Banggai sudah sesuai sebagaimana seharusnya. Tapi bagian layout media yang ada kekhilafan.
Info dari media dimaksud, lanjut Mahmud, akan mengklarifikasi dalam bentuk mencetak ulang halaman tersebut.
“Kami KPU Banggai sangat berterimakasih atas respon media dimaksud dan juga berterimakasih kepada partai PDIP atas masukan atau saran tersebut.
“Kami KPU Banggai memohon maaf atas kelalaian kesalahan dimaksud,” tandas Mahmud.
Mahmud kemudian meminta agar permintaan penjelasan sekaitan hal tersebut menghubungi Hidayat Helingo, selaku kordiv yang menangani.
Saat dihubungi via pesan WA, Hidayat Helingo hanya singkat menjawab jika hal itu memang terjadi.
“Untuk dapil 4, penomoran tidak lengkap. Kami sementara menyurati pihak Luwuk post, terkait hal tersebut. Karena kami mengirimkan DCS lengkap,” tulisnya.