Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

KPU Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

0
×

KPU Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi oleh KPU. (foto : ilustrasi/detik.com)

RADAR SULTIM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) merilis 18 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Keputusan lolosnya parpol dalam verifikasi administrasi tertuang dalam surat nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, tanggal 14 Oktober 2022.

iklan : warmindo

Berikut daftar 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024:

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai Perindo

Partai Nasional Demokrasi (NasDem)

Partai Bulan Bintang (PBB)

Partai Kebangkitan Nusantara

Partai Garda Perubahan Indonesia

Partai Demokrat

Partai Gelombang Rakyat Indonesia

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai Buruh

Partai Ummat

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual untuk memeriksa apakah parpol calon peserta Pemilu 2024, memenuhi syarat.

Yakni untuk kepengurusan 100 persen di tingkat Provinsi, 75 persen tingkat Kabupaten/Kota, dan 50 persen tingkat Kecamatan.

google news