Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Kukuhkan TKBM Siuna Jaya, Ketua FSPTI Banggai Harap Pekerja Lokal Terima Hak

0
×

Kukuhkan TKBM Siuna Jaya, Ketua FSPTI Banggai Harap Pekerja Lokal Terima Hak

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Ketua FSPTI Banggai Rudi Harun Suleman, kembali mengukuhkan TKBM Siuna Jaya di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Jumat 24 Juni 2022.

Acara pengukuhan yang dirangkai sosialisasi bongkar muat pelabuhan, digelar di kantor Desa Siuna serta dihadiri pihak Pemerintah setempat, Ketua APBMI Banggai Anwar Husen, LSM GAM Banggai, tokoh masyarakat, dan para pekerja.

iklan : warmindo

Terbentuknya TKBM Siuna Jaya, dikatakan untuk merespon ketimpangan yang dialami para pekerja lokal di Desa tersebut.

Meski 2 tahunan berjalan sejumlah perusahaan tambang nikel menggeruk kekayaan alam di Siuna, namun banyak warganya yang malah tak menikmati.

Sakir Amasiang selaku aparat Desa Siuna, dalam kesempatannya mengatakan bahwa selama ini banyak kegiatan seputar aktifitas tambang, dilakukan hanya oleh orang-orang tertentu.

“Masyarakat asli di Siuna, malah terpinggirkan,” keluhnya.

Begitu pula dengan kegiatan bongkar muat di jetty atau terminal khusus sejumlah perusahaan tambang di Siuna.

Disebutkannya, masyarakat asli Siuna hanya dijadikan sebagai pelengkap oleh kelompok-kelompok yang menyebut diri sebagai TKBM atau Tenaga Kerja Bongkar Muat.

“Di Siuna, ada beberapa TKBM yang sudah masuk. Namun anggotanya tidak tahu bahwa dirinya terdaftar. Nama mereka hanya dicatut, dijadikan pelengkap,” papar Sakir.

Sehingga dengan telah dibentuknya TKBM Siuna Jaya dengan legalitas organisasi yang menaunginya yakni FSPTI, atas nama Pemerintah Desa, dirinya berharap nantinya telah ada kejelasan bagi para pekerja lokal.

“Pemdes ingin yang terbaik untuk masyarakat desa. Pemdes berharap melalui kegiatan ini juga bisa diperjelas keanggotaan TKBM yang sah dan bersyarat,” tandasnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Trasport Indonesia (FSPTI) Kabupaten Banggai, Rudi Harun Suleman, dalam sambutannya mengatakan jika dirinya juga sangat berharap para pekerja lokal bisa mendapatkan hak atas investasi yang masuk.

“Hal ini juga senada visi misi Pemerintah Daerah saat ini, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus nawacita ketiga Presiden,” kata dia.

Keberadaan jetty milik perusahaan tambang nikel di Siuna, dijelaskan Rudi memang seharusnya dapat memberi kesejahteraan bagi para pekerja lokal yang tergabung sebagai TKBM.

Sesuai amanat Undang-undang serta Peraturan Pemerintah, yang mendelegasikan keikutsertaan pekerja untuk diberdayakan dalam investasi.

“Dalam PM 52 tahun 2022, di pasal 4 juga telah sangat jelas dimana kedudukan TKBM ketika terdapat jetty atau tersus (terminal khusus). Perusahaan wajib menggunakan TKBM,” tegas dia.

Rudi Harun Suleman kemudian menandaskan dengan telah terbentuknya TKBM Siuna Jaya yang menjadi wadah pada pekerja lokal di Siuna, pemerintah dapat mendukung penuh.

“Agar para pekerja kita mendapatkan hak mereka, dan meningkatkan taraf kesejahteraannya,” tutup Rudi.

google news