Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

KUPP Luwuk : Aktifitas Peti Kemas Pindah 1 November

130
×

KUPP Luwuk : Aktifitas Peti Kemas Pindah 1 November

Sebarkan artikel ini
KM Tanto Berkat datang pergi muat bongkar di Pelabuhan Tangkiang dengan aman. (foto : Ist)

RADAR SULTIM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk akhirnya keluarkan surat pemindahan seluruh aktifitas bongkat muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Pemindahan seluruh aktifitas bongkat muat peti kemas tersebut, akan mulai diberlakukan pada 1 November 2023.

iklan : warmindo

Hal itu sesuai surat KUPP Luwuk nomor : AL.203/1/4/UPP.LWK-2023 tertanggal 24 Oktober 2023, dan ditujukan ke tiga perusahaan pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Luwuk, yakni PT Tanto Intim Line, PT Mentari Mas Multimoda, dan PT Djakarta Loyd.

Dalam surat pemberitahuan pemindahan itu disebutkan, dasar dilakukannya yakni surat Dirjen Hubla nomor A.800/AL.308/DJPL tanggal 7 September 2023 dan surat kepala KUPP Luwuk nomor AL.203/1/3/UPP LWK tanggal 8 September 2023.

Menindaklanjuti dasar tersebut, KUPP Luwuk menyatakan telah melaksanakan sosialisasi lanjutan serta berkoordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait lainnya, tentang pemindahan kegiatan bongkar muat kapal peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Sehingga dalam surat terbaru KUPP Luwuk ini, disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 November 2023, seluruh kegiatan bongkar muat kapal peti kemas sudah dilaksanakan di Pelabuhan Tangkiang.

Pihak perusahaan terkait kemudian diminta untuk segera mempersiapkan rencana pemindahan kegiatan yang dimaksud.

Surat terkait pemindahan kegiatan bongkar muat kapal peti kemas ini juga diteruskan ke Bupati Banggai, Dirjen Hubla, Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Dirjen Hubla, Direktur Kepelabuhanan Dirjen Hubla, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Lauit Dirjen Hubla, Dandim 1308/LB, Kapolres Banggai, Kajari Banggai, Danposal Luwuk, Kadis Perhubungan Banggai dan Ketua APBMI Banggai.

KUPP Luwuk : Aktifitas Peti Kemas Pindah 1 November

RADAR SULTIM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk akhirnya keluarkan surat pemindahan seluruh aktifitas bongkat muat peti kemas dari pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Pemindahan seluruh aktifitas bongkat muat peti kemas tersebut, akan mulai diberlakukan pada 1 November 2023.

Hal itu sesuai surat KUPP Luwuk nomor : AL.203/1/4/UPP.LWK-2023 tertanggal 24 Oktober 2023, dan ditujukan ke tiga perusahaan pelayaran yang beroperasi di Pelabuhan Luwuk, yakni PT Tanto Intim Line, PT Mentari Mas Multimoda, dan PT Djakarta Loyd.

Dalam surat pemberitahuan pemindahan itu disebutkan, dasar dilakukannya yakni surat Dirjen Hubla nomor A.800/AL.308/DJPL tanggal 7 September 2023 dan surat kepala KUPP Luwuk nomor AL.203/1/3/UPP LWK tanggal 8 September 2023.

Menindaklanjuti dasar tersebut, KUPP Luwuk menyatakan telah melaksanakan sosialisasi lanjutan serta berkoordinasi dengan Forkopimda dan instansi terkait lainnya, tentang pemindahan kegiatan bongkar muat kapal peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Sehingga dalam surat terbaru ini, disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 November 2023, seluruh kegiatan bongkar muat kapal peti kemas sudah dilaksanakan di Pelabuhan Tangkiang.

Pihak perusahaan terkait kemudian diminta untuk segera mempersiapkan rencana pemindahan kegiatan yang dimaksud.

Surat terkait pemindahan kegiatan bongkar muat kapal peti kemas ini juga diteruskan ke Bupati Banggai, Dirjen Hubla, Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Dirjen Hubla, Direktur Kepelabuhanan Dirjen Hubla, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Lauit Dirjen Hubla, Dandim 1308/LB, Kapolres Banggai, Kajari Banggai, Danposal Luwuk, Kadis Perhubungan Banggai dan Ketua APBMI Banggai.

google news