Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

KUPP Luwuk Bungkam Isu Konsesi Pelabuhan Tangkiang Pindah Tangan, Ada Apa??

7
×

KUPP Luwuk Bungkam Isu Konsesi Pelabuhan Tangkiang Pindah Tangan, Ada Apa??

Sebarkan artikel ini
Aktifitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tangkiang. (foto : Radar Sultim)

RADAR SULTIM – Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk hingga saat ini masih memilih bungkam atas dugaan pindahtanganan hak kewajiban konsesi BUP PT PCNI di Pelabuhan Tangkiang.

Hasfar selaku kepala KUPP Luwuk yang coba dihubungi melalui nomor kontaknya, tak membalas pesan whatsapp yang dilayangkan untuk meminta konfirmasi, atau ketika ditelepon.

iklan : warmindo

Begitu juga ketika awak media ini coba langsung menemuinya di kantor UPP Luwuk, Selasa 14 Oktober 2025.

Salah satu staf di kantor itu hanya memberi keterangan jika pimpinannya tidak berada di tempat.

Hal ini semakin membuat tanda tanya besar, benarkah informasi dugaan pindah tangan sepihak konsesi Pelabuhan Tangkiang oleh PT PCNI?

Apakah KUPP Luwuk mengetahui atau tidak dengan adanya informasi tersebut? Lantas mengapa tak memberi penjelasan?

Pihak KUPP kelas II Luwuk selaku pihak otoritas atas penyelenggaraan di Pelabuhan Tangkiang, meski telah dilakukan konsesi ke pihak BUP diketahui tetap wajib melakukan pengawasan.

Penyelenggara pelabuhan dalam hal ini KUPP Luwuk, diwajibkan melakukan pengawasan pelaksanaan hubungan kerja pengusahaan di pelabuhan, dan melakukan evaluasi dengan mengacu kepada surat perjanjian atau surat perizinan.

Untuk kemudian secara berkala menyampaikan laporan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

google news