T temas – Meski KUPP Luwuk telah resmi pindahkan aktifitas peti kemas, pihak pelayaran PT Mentari Mas Multimoda atau PT Temas hingga saat ini belum bersandar di pelabuhan Tangkiang.
Pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Tangkiang efektif berlaku pada 1 November 2023.
PT Tanto Intim Lines, usai diberlakukan pemindahan oleh KUPP Luwuk, telah memindahkan rute pelayaran kapal mereka dan mulai beraktifitas di Pelabuhan Tangkiang.
Namun, pihak PT Temas diduga belum bersedia memindahkan rute pelayaran mereka, dengan informasi tertundanya beberapa kali jadwal kedatangan kapal.
Kepala cabang PT Temas di Luwuk Asmidar Y Rais ketika dihubungi Kamis 9 November 2023, beralasan jika pihaknya bukan sengaja untuk menolak pemindahan aktifitas peti kemas ke Pelabuhan Tangkiang.
“Karena sejak awal RPT (Rencana Pola Trayek) kami di Pelabuhan Luwuk. Bukan di Pelabuhan Tangkiang. Jadi kami harus hubungi dulu hingga ke pusat loh pak,” kata Asmidar Y Rais.
Rencana pemindahan pelabuhan peti kemas sendiri sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 September 2023, namun tertunda dan efektif diberlakukan pada 1 November 2023.
Dimana oleh KUPP Luwuk, pemindahan ini juga kembali telah diberitahukan melalui surat tertulis ke seluruh pihak pelayaran pada 24 Oktober 2024.
“Kami sudah beritahukan ke KUPP Luwuk juga soal RPT ini. Dan pak Omas (pegawai KUPP Luwuk) juga sudah pahami lalu mengatakan agar RPT kami diurus dulu di pusat,” tambah wanita yang akrab disapa Nini itu.
Alasan lain kepala cabang PT Temas hingga saat ini kapal mereka belum bersandar di Pelabuhan Tangkiang, dikatakan juga Asmidar jika dari keterangan kapten kapal mereka, sulit dilakukan.
“Saya sudah telepon kapten. Kapten bilang kapal jika masuk di Pelabuhan Tangkiang malam harus tunggu pagi untuk bisa sandar.
“Tapi di Pelabuhan Tangkiang tidak bisa labuh untuk bersandar. Memang dermaganya bagus, tapi tidak ada tempat berlabuh kapal,” tambah Asmidar.
Ketidakpastian PT Temas untuk bersandar di Pelabuhan Tangkiang meski telah resmi dipindahkan KUPP Luwuk, dikhawatirkan kembali jadi pemicu konflik pemindahan Pelabuhan peti kemas di Luwuk Banggai.
Upaya KUPP Luwuk memindahkan peti kemas karena kondisi keselamatan pelayaran di pelabuhan Luwuk yang sudah tak lagi memadai, dinilai tak didukung PT Temas dengan sikap mereka.
PT Temas yang beralasan terkendala RPT atau Rencana Pola Trayek, memang tak cukup logis.
Karena surat persetujuan penempatan kapal berbendera Indonesia dengan trayek tetap dan teratur melalui otoritas Dirlala Kemenhub RI itu, cukup mudah dimohonkan.
Hanya berbiaya adminisitrasi Rp 100 ribu dan waktu pelayanan paling lama 3 hari, pengurusannya juga saat ini telah dapat dilakukan secara online melalui https://simlala.dephub.go.id/simlala/.