RADAR SULTIM – Kepala KUPP Luwuk Noldy Adolof kembali tegaskan rencana perpindahan aktifitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, atas inisiasi atau permintaan Pemda Banggai.
“Jadi saya jelaskan lagi, jika rencana perpindahan ini bukan diinisiasi dari kami, melainkan permintaan dari Pemda Banggai, melalui Dishub Banggai. Suratnya sudah ada malah sejak Januari,” sebut Noldy Adolof.
Alasan perpindahan aktifitas bongkar muat peti kemas yang diminta Pemda Banggai, lanjut dia, terkait kelancaran arus lalu lintas dalam Kota Luwuk.
“Tadi dalam rapat sosialisasi kita juga dengarkan sama-sama, apa alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan,” tambah Noldy.
Permintaan Pemda Banggai untuk dipindahkannya bongkar muat peti kemas, kemudian ditambahkan lagi, oleh KUPP Luwuk hanya mendukungnya.
Dukungan itu diberikan KUPP Luwuk, alasan utama karena aktifitas bongkar muat saling menganggu dengan aktifitas kapal penumpang.
“Jadi kita fine-fine saja ketika Pemda Banggai meminta untuk dipindahkan bongkar muat, karena memang juga menganggu aktifitas kapal penumpang,” ujar Noldy lagi.
Terkait alasan mengenai pendangkalan perairan dermaga pelabuhan Teluk Lalong, Kepala KUPP Luwuk kembali luruskan bahwa hal itu keliru.
“Jika ada kapal kontainer yang sempat kandas lalu, itu bukan dalam areal pelabuhan Luwuk. Tapi sudah di luar,” ujar dia.
Diketahui, sebuah kapal kontainer milik Tanto Intimlines sempat kandas saat keluar dari pelabuhan Luwuk, dan tertahan hingga seharian.
Kemudian, tentang wilayah pelabuhan Luwuk yang disebutkan cukup sempit untuk olah gerak kapal, sehingga terjadi senggolan kapal kontainer dengan kapal perikanan beberapa waktu lalu, KUPP Luwuk membenarkan kejadian itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai Tasrik Djibran, pada rapat sosialisasi pada Senin 22 Mei 2023, membenarkan jika faktor kondisi arus lalu lintas dalam Kota Luwuk, menjadi dasar pertimbangan rencana perpindahan ini.
Aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Luwuk, disebutkan sangat berpengaruh pada kondisi arus lalu lintas dalam Kota Luwuk.
“Pertimbangan pemindahan aktifitas bongkar muat peti kemas, melihat di kota Luwuk dangat berpengaruh pada arus lalu lintas, seperti macet dan resiko kecelakaan.
“Setiap detik ancam manusia dengan adanya aktifitas yang berkaitan adanya bongkar muat di pelabuhan Luwuk, khsusnya dalam kota Luwuk,” kata dia.
Sehingganya, lanjut Tasrik Djibran, perlu ada langkah Pemda terkait, dalam rangka pemindahan aktifitas bongkar muat.
“Tidak semua dipindahkan, tapi ada hal tertentu seperti peti kemas, sedangkan lainya masih boleh seperti penumpang dan kargo. Untuk minimalisir resiko.
“Jangan kita pentingkan ego, tapi pikirkan keselamatan semua. Sehingga nanti kita bicarakan bersama terkait rencana itu dalam rapat sosialisasi ini,” sebut Tasrik.