Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Unik.. Lantik 8.477 KPPS, KPU Banggai Ajak Tanam Pohon

13
×

Unik.. Lantik 8.477 KPPS, KPU Banggai Ajak Tanam Pohon

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – KPU Banggai melantik 8.477 anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang tersebar di 1.211 TPS, 337 kelurahan/desa, di 23 kecamatan.

Pelantikan dirangkaikan dengan bimbingan teknis dan penanaman pohon.

iklan : warmindo

Pelantikan, bimtek dan penanaman pohon serentak dilaksanakan tidak hanya di Kabupaten Banggai, tapi juga se Indonesia.

Di Banggai, penanaman pohon ini dilaksanakan oleh masing-masing personil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Mahmud selaku anggota KPU Banggai sebutkan KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara pemilu, sebagaimana di atur dlm UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

“KPU menyadari dengan tercetak banyaknya logistik pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam.

“Sehingga KPU memandang penting penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan,” sebut Mahmud.

KPU ditekankan Mahmud berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.

Hal ini ditunjukkan dengan melakukan bimtek kepada 7 orang anggota KPPS, yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Yang hanya memberikan bimbingan teknis hanya kepada 1 orang anggota saja.

“Kami berharap dan terus menekankan agar KPPS bekerja sesuai peraturan perundangan undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.

” Demikian juga agar KPPS berniat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tandas Mahmud.

google news