Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Lantik Kajari Banggai, Ini Arahan Kajati Sulteng pada Raden Wisnu Bagus Wicaksono

3
×

Lantik Kajari Banggai, Ini Arahan Kajati Sulteng pada Raden Wisnu Bagus Wicaksono

Sebarkan artikel ini
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy pimpin pelantikan sejumlah pejabat lingkungan Kejati Sulteng, Senin 7 Maret 2022. (foto : Dok. Kejari Banggai)

RADAR SULTIM – Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, resmi melantik Raden Wisnu Bagus Wicaksono sebagai Kajari Banggai, Senin 7 Maret 2022.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Kajari Banggai, dilaksanakan di aula Kejati Sulteng, di Kota Palu.

iklan : warmindo

Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, juga melantik Kajari Toli-toli dan sejumlah pejabat lingkungan Kejati Sulteng.

Usai melantik dua Kajari dan sejumlah pejabat Kejati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy meminta para pejabat yang baru dilantik, untuk membangun Kejaksaan, sebagaimana yang diharapkan.

Dalam arahannya, Kajati Sulteng menyampaikan sejumlah hal agar tujuan itu dapat terwujud.

Pertama, Kajari Banggai serta pejabat baru yang telah dilantik, untuk segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan yang dihadapi di tempat tugas yang baru.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” tegas Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Kedua, Kajati Sulteng mengatakan agar dapat menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak.

“Sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kajati Sulteng.

Jacob Hendrik Pattipeilohy kemudian meminta agar menjaga integritas.

“Jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

“Tunjukan Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengendalikan segala potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan tugas,” kata Kajati Sulteng.

Optimalkan fungsi intelijen, lanjut Jacob Hendrik Pattipeilohy, guna melaksanakan dan mengamankan 10 kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan secara tepat dan paripurna.

Kemudian, kawal dan laksanakan kebijakan penerapan restorative justice yang berdasarkan kearifan-kearifan lokal.

“Sehingga terbentuk iklim yang harmonis dan saling melengapi antara hukum nasional dan hukum adat,” ungkapnya.

Para pejabat lingkungan Kejari Sulteng juga diminta berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi nasional.

Serta tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan represif.

Sehingga kerugian keuangan negara yang diakibatkan ketidakpahaman tata Kelola keuangan, bisa dihindari.

Hal ini penting, kata Kajati Sulteng, karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan.

Namun juga memberikan edukasi agar orang tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik mampu menindaklanjuti arahan ini.

“Sehingga dapat menghadirkan kejaksaan sebagai lembaga yang dapat dipercaya dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tandas Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Memberikan ucapan selamat bekerja bagi para pejabat yang baru dilantik, Kajati Sulteng berharap arahannya dapat benar-benar dijalankan.

“Saya berharap saudara-saudara mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas.

“Sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kajati Sulteng juga berterima kasih atas pengabdian para pejabat lama.

“Kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian saudara-saudara.

“Sampaikan salam dan apresiasi saya kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” tutup Kajati Sulteng.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dilaksanakan dengan memperhatikan prokes.

Dan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab antigen.

google news