RADAR SULTIM – Seluruh partai peserta Pemilu untuk Pileg 2024 di Kabupaten Banggai, yakni sebanyak 16 parpol, telah melakukan pengajuan pencermatan DCT hingga waktu tahapan berakhir 3 Oktober 2023 kemarin.
Hal itu dibenarkan Mahmud selaku kordinator divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai, Rabu 4 Oktober 2023.
“Alhamdulillah sudah semua, sebanyak 16 partai politik sudah melakukan pencermatan DCT dan semua sudah mensubmit di aplikasi silon,” terang Mahmud.
Dalam tahapan pengajuan pencermatan DCT, oleh anggota KPU Banggai itu juga sebelumnya juga membenarkan jika ada beberapa parpol yang melakukan perubahan.
Mulai dari merubah nomor urut masing-masing daftar caleg mereka, hingga ganti caleg.
Sayang, ketika coba dikonfirmasi lebih lanjut untuk merincikan pengajuan masing-masing parpol dalam tahapan pencermatan DCT, Mahmud belum bisa berkomentar lebih jauh.
“Itu saja info yang bisa kami bagi (saat ini),” tandas Mahmud.
Sementara itu, pihak Bawaslu Banggai yang juga coba dikonfirmasi mengenai hasil pengawasan mereka dalam tahapan ini, terkesan saling lempar.
Ketua Bawaslu Banggai Ridwan saat dihubungi, beralasan jika dirinya saat ini tengah berada di Poso.
Dia kemudian meminta agar hasil pengawasan tahapan di KPU Banggai tersebut, dikonfirmasi ke salah satu anggota Bawaslu Banggai.
Sayangnya, ketika anggota Bawaslu Banggai itu dihubungi, kembali dirinya melemparkannya ke divisi lain.
Setelah pencermatan DCT, pada tanggal 4 sampai 18 Oktober tahun 2023 verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT.
Kemudian pada tanggal 19 sampai 23 Oktober tahun 2023 rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT.
Tanggal 24 Oktober sampai 2 November 2023 penyusunan DCT, tanggal 3 November 2023 penetapan DCT dan tanggal 4 November 2023 pengumuman DCT.