Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Mahasiswa kecam Tudingan ‘Sponsor’ Lurah Bungin, Lagi Cari Muka?

317
×

Mahasiswa kecam Tudingan ‘Sponsor’ Lurah Bungin, Lagi Cari Muka?

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Pernyataan Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo di salah satu media, yang tiba-tiba tuding gerakan Aliansi Mahasiswa Banggai (AMB) ditunggangi kepentingan tertentu, dikecam keras.

Melalui rilis resmi AMB yang diterima Kamis malam 13 Juli 2023, Muhammad Risaldi selaku korlap gerakan itu, sayangkan pernyataan sang Lurah yang mengaku mantan aktifis itu.

iklan : warmindo

Dalam rilis tertulis itu, dikatakan sehubungan dengan adanya pernyataan Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo melalui media Luwuk Times, AMB yang terdiri dari organisasi Cipayung di antaranya IMM, GMNI, LMND, dan PMII, perlu bersuara.

Terkait tudingan jika beberapa aksi demo AMB terhadap Kadis Pendidikan, baik itu dugaan korupsi dana BOS, dugaan kampanye terselubung melalui baliho, dan dugaan Keterlibatan dalam SK mutasi Kepsek SMP 1 Bunta, telah ditunggangi kepentingan bahkan disponsori oleh pihak lain.

“Untuk itu melalui press rilis ini kami memberikan jawaban kami atas tuduhan
yang dimaksud,” tegas Risaldi.

Ditegaskan, mahasiswa yang tergabung dalam AMB telah melakukan RDP bersama Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Banggai serta Dinas Pendidikan pada tanggal 12 Juni 2023.

Yang menghasilkan rekomendasi DPRD dengan nomor : 890/364/DPRD.

Dimana dalam isi rekomendasi DPRD Banggai itu adalah mengusut tuntas oknum-oknum yang yang terindikasi melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap mutasi kepala sekolah SMP Negri 1 Bunta.

Kemudian, melaksanakan evaluasi kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Banggai terkait petunjuk teknis penggunaan dana BOS di sekolah.

Mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk mengembalikan penyusunan dan penggandaan soal ujian ke sekolah.

Dan, memberikan teguran kepada Kadis Pendidikan terkait baliho yang menggunakan logo Pemda.

“Dengan adanya rekomendasi ini, rakyat melalui DPRD secara langsung ikut mendukung dan membenarkan adanya dugaan -dugaan kami,” ujar Risaldi.

Meskipun, kemudian rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti dengan membentuk pansus audit keuangan di Dinas Pendidikan.

“Untuk itu kami lakukan langkah pasti untuk melaporkan Kadis Pendidikan ke Kejaksaaan dan Kepolisian berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki,” tambahnya.

Dengan Langkah serius ini, sambung korlap AMB, seharusnya sudah cukup menutup mulut pihak yang menduga aksi itu telah ditunggangi.

“Alasannya sederhana, karena ada konsekuensi hukum yang akan kami terima seandainya tidak terbukti.

“Kalaupun bapak Kadarusman Mangantjo memiliki bukti bahwa benar kami ditunggangi, maka kami mempersilakan untuk membuktikan hal tersebut,” tandas korlap aksi mahasiswa itu.

Melalui press rilis ini, AMB juga meminta kepada pihak-pihak yang memberikan perhatiannya dalam kasus di Dinas Pendidikan ini, baik yang pro dan kontra, untuk sama-sama mendorong tegaknya keadilan dan kepastian hukum.

Dengan mendesak percepatan proses penyelidikan, penyidikan hingga duduknya Kadis Pendidikan di kursi persidangan untuk memberikan pembelaan hukum atas tuduhan tersebut,

Sehingga masalah ini bisa lebih cepat selesai dan membuktikan siapa sebenarnya yang salah dan benar.

Sebagai warga negara yang baik, ditekankan Risaldi, seyogyanya pihak-pihak yang mendukung Kadis Pendidikan bersikap patuh pada hukum yang berlaku.

Apalagi kasus ini masuk dugaan tindak pidana korupsi.

“Bukan malah menggiring opini negatif yang tidak berdasar di masyarakat pada kami yang sedang memperjuangkan tegaknya keadilan di Kabupaten Banggai,” tandasnya.

google news