Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Mama Muda Lapor Polisi, Disebut Pelakor di FB

0
×

Mama Muda Lapor Polisi, Disebut Pelakor di FB

Sebarkan artikel ini

RADAR SULTIM – Mama muda asal Kecamatan Toili Barat melapor ke Polres Banggai usai dirinya disebut sebagai seorang pelakor di media sosial FB.

Laporan polisi mama muda berinisial NS, dibenarkan kuasa hukumnya, Irfan Bungadjim.

iklan : warmindo

“Iya, klien kami telah masukkan laporannya ke Polres Banggai, pagi tadi,” sebut Irfan, Selasa 18 Januari 2022.

NS melapor ke Polisi setelah keberatan disebut sebagai seorang pelakor, oleh sebuah akun bernama Beden.

Akun bernama Beden tersebut, kata Irfan, memasang foto profil dari kliennya NS, dan membuat postingan seolah-olah itu adalah NS.

“Akun itu menuliskan kata-kata dalam postingannya seolah-olah klien kami adalah seorang pelakor atau perebut laki orang,” tandas Irfan.

Meski belum mengetahui pasti siapa pemilik akun Beden, Irfan Bungadjim menilai perbuatan tersebut telah melanggar UU ITE dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Klien kami sangat dicemarkan dengan aksi ini di FB. Bukan hanya menodai nama baiknya, namun juga keluarga besar,” tegas Irfan.

Sehingga langkah hukum terpaksa diambil NS, agar pelaku yang tidak bertanggung jawab itu bisa mendapatkan hukuman.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa merespon cepat dugaan pelanggaran UU ITE yang klien kami laporkan,” tutup Irfan. (jy)

google news