RADAR SULTIM – Sejumlah aksi pencurian yang marak terjadi di Kota Luwuk dan sekitarnya belakangan, direspon warga BTN Villamas Biak dengan menyiapkan jerat sanksi ‘mematikan’.
Aksi pencurian diketahui juga baru saja terjadi di kompleks BTN Villamas Biak, yang terletak di wilayah Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Salah satu rumah warga di kompleks perumahan itu, disatroni pencuri pada malam hari dan berhasil menggondol 1 buah sepeda motor yang terparkir depan rumah.
Peristiwa pencurian sepeda motor warga BTN Villamas Biak pada 1 Januari 2024 lalu, sempat terekam kamera CCTV, dan saat ini dalam penelusuran pihak berwenang.
Namun rupanya, pasca kejadian itu warga mencurigai adanya beberapa kali gelagat serupa.
Beberapa kali, warga mendapati orang-orang tak dikenal, masuk dalam kompleks dan nampak mencurigakan, pada malam hari ataupun menjelang dinihari.
Tak ingin diteror dengan aksi pencurian, warga BTN Villamas Biak akhirnya sepakat membuat aturan bersama untuk menjerat atau memberi sanksi ‘mematikan’ bagi siapapun yang masuk dan berniat jahat.
Sanksi yang dibuat bersama para warga yang sebagian merupakan anggota TNI Polri, Satpol PP, hingga jurnalis, adalah memberlakukan jam malam hingga pukul 00.00 Wita bagi non warga.
“Lewat pukul 00.00 Wita, siapapun yang bukan merupakan warga kompleks BTN dan tidak jelas tujuannya akan kita minta untuk keluar segera. Jika menolak, terpaksa kami berikan sanksi yang sudah kami sepakati bersama,” tegas salah satu warga.
“Jika kami mendapatkan pencuri yang nekat, kami sepakat eksekusi di tempat, asal tidak sampai nyawa melayang. Kemudian diserahkan ke pihak berwajib,” tambahnya.
Pemantauan terhadap orang yang masuk ke dalam kompleks BTN Villamas Biak saat ini juga telah ditingkatkan.
Dengan pemasangan CCTV di hampir semua rumah warga, serta sudut-sudut yang bisa menjadi akses keluar masuk.