RADAR SULTIM – Gara-gara masalah anak, dua mama muda di Luwuk Banggai, terlibat penganiayaan, Sabtu 24 Juni 2023.
Dua mama muda yang terlibat penganiayaan itu yakni AL (37) warga Kelurahan Kaleke Luwuk yang menjadi korban, dan RL (36) warga Kelurahan Kilongan Luwuk Utara sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy menceritakan, jika kasus penganiayaan ini bermula adanya masalah anak antara keduanya.
“Terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban karena permasalahan anak,” ungkap Iptu Tio Tondy, Minggu 25 Juni 2023.
Namun, kasus penganiayaan antara dua mama muda di Luwuk itu, telah berhasil didamaikan pihak Kepolisian.
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai, diketahui telah melakukan penyelesaian perkara secara restorative justice, antara keduanya.
Restorative justice ini, disebutkan Iptu Tio, dilakukan karena kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai karena korban telah memaafkan perbuatan pelapor.
“Terlapor juga mengakui telah bersalah dan khilaf sehingga melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan,” jelasnya.
Dalam restorative justice yang dilakukan di ruang unit PPA Satreskrim ini turut dihadiri aparat pemerintah setempat.
“Keduanya akhirnya sepakat untuk berdamai dan membuat pernyataan yang disaksikan aparat pemerintah,” pungkasnya.