Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Masih 15 Tahun, Remaja 15 Tahun di Batui jadi Pengedar Sabu

31
×

Masih 15 Tahun, Remaja 15 Tahun di Batui jadi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Remaja 15 tahun di Batui ditangkap karena jadi pengedar sabu. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Meski masih berusia belia, seorang remaja 15 tahun di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, jadi pengedar narkoba jenis sabu.

Remaja berinisial SB itu, diringkus aparat Kepolisian pada Sabtu malam 29 Juli 2023.

iklan : warmindo

Barang bukti yang berhasil diamankan dari remaja pengedar sabu ini, berupa 10 sachet sabu siap edar, satu timbangan digital, dua handphone, serta uang tunai Rp 960 ribu.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Batui AKP Sudirman, yang pimpin langsung penangkapan remaja tersebut, bersama Wakapolsek Iptu Kamariwandi dan sejumlah anggota Polsek Batui.

Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Gafar yang kemudian ditindak lanjuti Kapolsek Batui.

“Informasi itu menyebutkan bahwa adanya seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu,” ungkap Sudirman.

Setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, Kapolsek bersama Wakapolsek kemudian langsung menuju ke TKP melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Penggeledahan dilakukan di dalam kamar pelaku dan berhasil ditemukan sabu-sabu,” beber perwira pangkat tiga balak ini.

Adapaun barang bukti yang ditemukan Polisi yakni, lima sachet kecil beray bruto 0,86 gram dan lima sachet sedang berat bruto 9,54 gram.

“Total narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan 10 sachet yang disimpan dalam tempat beras dan rantang kecil ” terangnya.

Selain sabu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni satu timbangan digital, dua unit Ponsel yang diduga didunakan untuk transaksi.

“Kami juga menyita uang tunai Rp. 960 ribu diduga hasil penjualan barang terlarang ini,” sebut mantan Kasi Propam Polres Banggai ini.

Dihadapan Polisi pelaku mengaku bahwa barang haram ini dititipkan kakak pelaku untuk menjual barang terlarang ini.

“Pelaku mengakui bahwa tiga hari lalu ia memberikan sabu-sabu kepada seorang warga namun uangnya ditransfer melalui rekening kakanya,” imbuh Sudirman.

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

google news