Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Masih 17 Tahun, Remaja di Kota Luwuk Gasak 7 Motor

1
×

Masih 17 Tahun, Remaja di Kota Luwuk Gasak 7 Motor

Sebarkan artikel ini
remaja 17 tahun di Kota Luwuk gasak 7 motor milik warga.

RADAR SULTIM – Masih berusia belia, seorang remaja 17 tahun di Kota Luwuk telah menggasak 7 motor milik warga.

Aksi remaja 17 tahun berinisal AL alias I , oknum warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, mencuri motor akhirnya terhenti.

iklan : warmindo

Setelah dibekuk Polisi pada Rabu 9 Februari 2022.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, Kamis 10 Februari 2022.

Bahwa Tim Buser Satreskrim Polres Banggai telah meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor).

Tersangka itu beraksi di Jalan Batu Permata, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Tersangka berinisial AL alias I (17) warga Kelurahan Mangkio ini ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Rakyat Luwuk, sekira pukul 13.00 WITA,” ungkap Iptu Adi.

Penangkapan terhadap remaja 17 tahun itu dilakukan Tim Buser.

Sesuai laporan polisi LP-B/ 376 / IX / 2021 / SPKT / POLRES BANGGAI , POLDA SULTENG , tanggal 9 September 2021.

Kasus curanmor ini terjadi pada Rabu 8 September 2021 lalu sekira pukul 07.00 WITA.

Dimana saat itu korban bangun pagi dan hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 merah hitam miliknya.

“Namun korban melihat sepeda motornya yang terparkir di luar rumah telah lenyap.

Korban sempat melakukan pencarian tetapi tidak menemukan, sehingga melaporkannya ke SPKT Polres Banggai,” sebut Iptu Adi.

Usai menerima laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Dan berhasil mendapat informasi bahwa barang bukti hasil curian ,sesuai data yang dilaporkan korban, berada di Kecamatan Pagimana.

“Motor milik korban telah dipakai salah seorang warga di Kecamatan Pagimana.

“Dan hasil interogasi bahwa barang bukti tersebut dibeli seharga Rp 4 Juta dari rekan tersangka,” tambah Iptu Adi.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka bersama seorang rekannya tersebut.

Dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” tegas Kasat Reskrim.

Dari pengakuan tersangka, dikatakan Iptu Adi, bahwa sudah 7 kali melakukan aksinya ini, bersama seorang rekannya.

“Dengan TKP yang berbeda-beda,” beber Iptu Adi Herlambang.

Di hadapan Polisi, tersangka juga menjelaskan bahwa mereka berdua beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci stir.

Ketika sasaran ditemukan, lalu tersangka mendorongnya.

Sedangkan rekan tersangka melakukan pembongkaran di bagian depan motor dan mencari soket kontak.

“Agar sepeda motor yang mereka curi bisa hidup,” jelas Iptu Adi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Banggai.

Guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah di tahan di sel Mapolres Banggai.

“Untuk rekan tersangka, masih kita buru,” tandas Iptu Adi Herlambang.

google news