Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Memalukan.. Skandal Asmara Anggota DPD RI dengan Perwira Polwan di Sulteng Berujung Penganiayaan

466
×

Memalukan.. Skandal Asmara Anggota DPD RI dengan Perwira Polwan di Sulteng Berujung Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
ART yang disebutkan menjalin hubungan gelap dengan YSR oknum Polwan berujung pada kasus penganiayaan. (foto : TribunPalu)

RADAR SULTIM – Skandal asmara antara seorang oknum anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) dengan seorang oknum perwira Polwan bernama Yenny Yus Rantung di Sulawesi Tengah, berujung penganiayaan.

Terungkapnya skandal asmara ART dengan Polwan berpangkat Iptu tersebut, pasca peristiwa yang terjadi di sebuah penginapan di wilayah Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pada Senin malam 16 Oktober 2023.

iklan : warmindo

Dikutip dari berbagai sumber, ART yang saat itu berduaan dalam kamar tanpa hubungan pernikahan, disebutkan telah menganiaya Yenny Yus Rantung (YSR), kekasih gelapnya yang telah berhubungan sejak 2019.

Menurut YSR, awalnya dia mendampingi ART reses di di Pulau Paku, Kecamatan Bungku Selatan.

Setelah pulang, keduanya langsung menuju penginapan.

Saat tiba di penginapan, YSR langsung masuk ke kamar untuk membersihkan badan dan beristirahat.

Sedangkan, ART sedang bersantai di luar penginapan.

“Saya matikan lampu, beliau masuk ke dalam kamar saya dan duduk di sofa sembil merokok dan mendengarkan musik,” ucap YSR, dikutip dari TribunPalu.

Akibat tidak tahan dengan asap rokok ART, wanita yang juga seorang polwan di Polres Buol berpangkat Iptu itu menutup kepala dengan bantal.

Melihat lagak YSR seperti itu, ART pun lantas menambah volume musik dari ponselnya.

“Saya langsung tegur, kenapa sih putar musik keras-keras ini sudah malam,” ujarnya.

Mendengar teguran YSR, senator Sulteng ini pun langsung memaki serta mengomelinya dan dari situlah pertikaian keduanya tak terhindarkan sampai terjadi dugaan penganiayaan.

Usai keduanya bertikai, ARH terlebih dahulu meninggalkan penginapan.

Tak lama YSR pun juga keluar dengan menumpangi sebuah mobil rental.

YSR menemui petugas kepolisian yang berada di pos lantas untuk meminta tolong diantarkan ke Polres Morut demi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

Hasil visum telah dikumpulkan sebagai bukti-bukti atas peristiwa itu.

YSR pun mengaku telah dekat dengan ART sejak lama seperti hubungan layaknya suami-istri.

Tetapi karena berbeda keyakinan keduanya pun belum menikah.

Laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dilapor YSR ke Polres Morowali Utara pada 17 Oktober 2023.

Kemudian didampingi kuasa hukumnya, Iptu YSR melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat ke SPKT Polda Sulteng, pada 19 Oktober 2023.

ALASAN MEMBELA DIRI

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) yang dilaporkan lakukan penganiayaan oleh kekasih gelapnya, balik melaporkan dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum Polwan tersebut ke Polres Morowali Utara.

Laporan ART itu bernomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tanggal 18 Oktober 2023.

”Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR. Klien kami, ART sudah diproses BAP.

“Kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib,” kata Irfan Bungadjim, kuasa hukum ART, dilansir dari sejumlah pemberitaan.

Menurut Irfan, para penyidik tentu akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya. Pihaknya juga sudah menyerahkan bukti visum kliennya ke penyidik.

Irfan Bungadjim menjelaskan, pihaknya juga akan menggali motif sebenarnya dari serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum YSR tersebut. Apa masih ada dengan rangkaian dengan peristiwa lama.

”Atau memang oknum YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu,” kata Irfan Bungadjim.

Menurut Irfan Bungadjim, ART sebagai tokoh muda dan anggota DPD RI yang aktif membela rakyat, kliennya beberapa kali mendapat ancaman dan kekerasan. Bahkan bisa dibilang sebagai percobaan pembunuhan.

Terkait klaim dari oknum YSR yang mengatakan bahwa ada penganiayaan yang dialaminya, Irfan Bungadjim menyatakan, tidak ada saksi dan laporan terkait hal itu.

”Tapi klien kami memiliki saksi. Ini jatuh-jatuhnya fitnah. Apalagi ini tahun politik yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Irfan Bungadjim.

”Bahkan, kami mengetahui sehari setelah kejadian itu, oknum YR ini meminta transfer uang kepada klien kami. Dan Klien kami masih transfer sejumlah uang. Biasanya klien kami kalau membantu oknum YR ini belasan juta rupiah,” kata Irfan Bungadjim.

”Yang saya sayangkan, setelah mendapat transfer uang oknum YR masih kurang puas dan bilang kenapa cuma segitu kirimnya. Jadi ini juga bisa masuk pemerasan,” kata Irfan Bungadjim.

Terkait masalah keperdataan barang-barang milik ART yang dikuasai YR, Irfan Bungadjim menjelaskan, ada dua jenis kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2. Semua itu, sumber dana dari kliennya.

”Satu mobil sudah diambil alih klien kami, sisa satu mobil dan dua motor. Klien kami juga ada beliau menitipkan cincin berlian ke YR. Itu semua barang klien kami. Selama ini, klien kami yang membeli itu semua, hanya meminjam nama YR,” kata Irfan Bungadjim.

Sementara itu, ART menambahkan, ada dugaan hubungan kasus ini dengan skenario lama untuk menghabisinya.

Menurutnya, yang dilakukan adalah upaya membela diri atas serangan YSR.

”YR ini sebenarnya anggota Polwan yang telah sudah diputuskan PTDH dari institusi Polri, menunggu SKEP dari Kapolri untuk pemecatan resmi. Saya akan tanyakan ini ke Kapolri. Sebab, ini bisa merusak institusi Polri,” kata Abdul Rachman Thaha.

google news