Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Menantu Durhaka, Motor Mertua Dipakai Menjambret

1
×

Menantu Durhaka, Motor Mertua Dipakai Menjambret

Sebarkan artikel ini
Pinjam motor mertua untuk menjambret, menantu durhaka di Luwuk Utara diringkus Polisi. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Dapat digolongkan sebagai menantu durhaka, perbuatan pria berinisial MA alias A, oknum warga Desa Beringin Luwuk Utara, bikin geleng kepala.

Bagaimana tidak, meminjam motor bapak mertua, menantu durhaka itu malah gunakan untuk lakukan aksi penjambretan.

iklan : warmindo

Apesnya, identitasnya diketahui Polisi dan akhirnya dibekuk tanpa perlawanan pada Jumat siang 3 Maret 2023.

Mengutip rilis Humas Polres Banggai, dikatakan Tim Resmob Satreskrim telah meringkus seorang pria berinisial MA alias A asal Desa Bumi Beringin Jumat sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku berusia 25 tahun ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas), satu unit ponsel di Jalan Dewi Sartika, depan Kampus Untika Luwuk, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku atas dasar laporan polisi Nomor : LP/B/74/II/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SUlAWESI TENGAH tanggal 20 Februari 2023.

“Sehingga dengan laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP,” ungkap Tio.

Ia menerangkan, dari hasil penyelidikan di lapangan dan berdasarkan keterangan korban akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku.

“Korban membeberkan ciri-ciri dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi,” terangnya.

Tanpa menunggu lama, perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, tim Resmob dipimpin Aipda Mawir langsung menuju rumah pelaku di Desa Bumi Beringin.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan langsung sigwlndang ke Mapolres Banggai bersama barang bukti HP merk Realme C15 warna biru,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, Tio membeberkan, pelaku mengakui telah mengambil ponsel saat korban sedang mengendarai sepeda motor.

“Saat beraksi seorang diri pelaku ini meminjam sepeda motor Honda Beat milik mertuanya. Dan aksi ini baru pertama kali dilakukan,” bebernya.

Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut.

google news