Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Minat Perempuan Minim, Timsel Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran

4
×

Minat Perempuan Minim, Timsel Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran

Sebarkan artikel ini
Syarat 30 persen keterwakilan perempuan penyelenggara Pemilu. (foto : Ilustrasi/Antara)

RADAR SULTIM – Timsel Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten / Kota, akibat minimnya jumlah perempuan yang mendaftar.

Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten / Kota di 3 zona Sulteng, dimulai hari ini 13 Juni hingga 21 Juni 2023.

iklan : warmindo

Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran itu seperti yang diunggah fanpage resmi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 12 Juni 2023.

Zona III Sulteng meliputi 4 Kabupaten, yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Una-una.

Ke empat wilayah itu kembali dibuka pendaftaran untuk perempuan.

Meskipun untuk Kabupaten Banggai Laut serta Banggai Kepulauan, juga masih membuka pendaftar laki-laki.

Minimnya minat perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di zona III Sulteng, nampak pada akhir pendaftaran lalu, 7 Juni 2023.

Kabupaten Banggai dengan jumlah 47 pendaftar, terbagi dari 34 laki-laki dan 14 perempuan.

Kabupaten Banggai Laut dengan jumlah pendaftar sebanyak 22 orang, hanya ada 1 perempuan.

Kabupaten Banggai Kepulauan jumlah pendaftar 20 orang, dirincikan 18 laki-laki dan 2 perempuan.

Terakhir, Kabupaten Tojo Una-una jumlah 32 pendaftar, terdiri 28 laki-laki dan 4 perempuan.

Selain zona III, perpanjangan masa pendaftaran juga terjadi di zona I dan II Sulteng, dengan alasan yang sama.

Yakni di zona I Sulteng untuk Kabupaten Buol, Sigi, dan Toli-toli.

Zona II untuk Kabupaten Poso, Morowali, Morowali Utara, dan Parigi Moutong.

Hanya dua Kabupaten/Kota untuk wilayah Sulteng yang tidak mengalami perpanjangan masa pendaftaran.

Yakin Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

google news