Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Mobil Rental Angkut Ratusan Liter Cap Tikus Dicegat Polisi di Pagimana

3
×

Mobil Rental Angkut Ratusan Liter Cap Tikus Dicegat Polisi di Pagimana

Sebarkan artikel ini
Mobil rental bawa cap tikus dicegat Polisi di Pagimana. (foto : Humas Polres Banggai)

RADAR SULTIM – Polisi berhasil mencegat mobil rental yang mengangkut ratusan liter miras cap tikus yang hendak dibawa ke Kota Luwuk, Rabu 16 November 2022.

Pencegatan upaya penyelundupan miras cap tikus itu, dilakukan pihak Polsek Pagimana, di perempatan jalan transsulawesi, tepatnya di kompelks rumah makan Umroh.

iklan : warmindo

Kapolsek Pagimana Iptu Makmur menjelaskan, mobil rental jenis Agya yang bawa ratusan cap tikus dicegat sekitar pukul 17.00 WITA.

Pencegatan dipimpin Waka Polsek Pagimana Iptu Steven Ferh setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Bahwa ada mobil rental yang mengangkut miras jenis cap tikus dari arah Kecamatan Bunta menuju Kota Luwuk.

“Mendapatkan informasi tersebut kami langsung bergerak menuju perempatan jalan raya transsulawesi kompleks RM. Umroh,” kata Kapolsek Pagimana, Kamis 17 November 2022.

Dalam operasi miras kali ini, Polsek Pagimana berhasil mengamankan 14 karung goni berisi cap tikus.

Dimana per karungnya, berisi 45 bungkus siap edar.

“Total miras yang kami sita adalah 630 bungkus dengan kisaran sekitar 280 liter cap tikus yang telah siap edar,” ungkapnya.

Makmur menjelaskan, miras tersebut diamankan dari sebuah mobil jenis Toyota Agya dikemudiakan pria berinisial RM asal Kecamatan Luwuk Utara.

“Selain Miras, kita juga mengamankan mobil yang digunakan mengangkut miras ini,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus digencarkan demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman terlarang tersebut.

“Karena selama ini gangguan kamtibmas seperti penganiayaan terjadi karena dipengaruhi miras,” pungkasnya.

google news