RADAR SULTIM – Seorang pria asal Balantak Utara langsung diamankan, setelah Polisi menemukan puluhan liter miras cap tikus dalam gerobak motor yang dikendarainya.
Pria berinisial MY (37) yang diduga berpura-pura berjualan ikan keliling, diamankan Polisi di wilayah Kecamatan Pagimana, Kamis 12 Januari 2023.
Polisi yang tengah berpatroli saat itu merasa curiga dengan gerak-gerik pria ini, yang berusaha menghindar dari mereka.
Benar saja, ketika diperiksa, dalam gerobak yang diangkut di atas motor Honda Mega Pro hitam itu, terdapat puluhan liter miras jenis cap tikus.
Kapolsek Pagimana Iptu Makmur melalui humas Polres Banggai menjelaskan bahwa pria asal Balantak Utara ini diamankan pada Kamis pagi.
MY yang disebutkan Kapolsek Pagimana merupakan oknum warga Desa Batu Mandi itu, kedapatan petugas tengah mengangkut puluhan kantong miras tradisional jenis cap tikus.
“Barang bukti yang ditemukan ini sebanyak 90 kantong plastik ukuran satu liter,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur SH.
Ia ditangkap karena polisi curiga dengan gelagat pemotor tersebut yang berusaha menghindar dari patroli polisi.
“Dan setelah dicek ternyata pelaku mengangkut minuman terlarang,” jelasnya.
Saat ini pelaku, kata Makmur, telah diamankan di Mapolsek Pagimana bersama baramg bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan tindak tegas apabila ditemukan masyarakat yang mengedarkan minuman haram ini.
“Semua ini demi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.