RADAR SULTIM – Bupati Banggai H Amirudin melantik pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kabupaten Banggai periode 2023 – 2028.
Pelantikan pengurus LPPD Kabupaten Banggai oleh Bupati Banggai itu, dilaksanakan di ruang rapat umum Setda Banggai, Jumat 19 Mei 2023.
Memotivasi umat Katolik yang tergabung dalam Pesparawi dalam kesadaran beragama, Bupati Amirudin berharap para pengurus yang telah dilantik, dapat jalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Dan sekiranya tugas ini menjadi amanah dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Banggai, mengutip rilis Prokopim Banggai.
Lebih lanjut, terkait dengan adanya Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah atau LP3KD Kabupaten Banggai, Bupati menyebut sebagai salah satu sarana.
Untuk meningkatkan peran LPPD dalam menampung serta menggali bakat di bidang musik gerejawi, melalui kreasi dan budaya pada tingkat regional maupun nasional.
Dan dalam rangka memotivasi umat kristiani dalam kesadaran beragama dan kehidupan iman, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Maka kami Pemerintah Kabupaten Banggai mendukung secara penuh apa saja yang menjadi kegiatan peribadatan yang dilaksanakan umat Kristiani sebagai upaya meningkatkan iman kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Bupati Amirudin.
Bupati Banggai itu kemudian juga berharap kepada segenap struktur kepengurusan baru, dapat menakhodai kiprah LP3KD Kabupaten Banggai dengan lebih baik.
Terlebih dalam menghadapi situasi yang tidak menentu, yang memerlukan kesiapsiagaan dan strategi yang adaftif di segala kondisi.
“Dan juga kami berharap kepada Pengurus LPPD bisa berkontribusi dengan baik untuk memajukan Pesparawi di Indonesia, khususnya di daerah Kabupaten Banggai yang kita cintai ini,” tutup Amirudin.