Scroll untuk baca artikel
Berita Terkini

Mulai 1 Januari 2024, Gas LPG 3 Kg Khusus Konsumen Terdata

23
×

Mulai 1 Januari 2024, Gas LPG 3 Kg Khusus Konsumen Terdata

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi subsidi tepat sasaran. (foto : DKISP Banggai)

RADAR SULTIM – Terhitung mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian gas LPG 3 kg atau gas subsidi hanya akan dikhususkan bagi konsumen yang telah terdata.

Untuk mendukung penertiban penggunaan gas LPG 3 kg tepat sasaran tersebut, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili memimpin sosialisasi tentang transformasi pendistribusian BBM dan LPG 3 kg, pada Selasa 3 Oktober 2023.

iklan : warmindo

Sosialisasi subsidi tepat sasaran tersebut, dilaksanakan bidang Sumber Daya Alam Setda Banggai di ruang rapat kantor Bupati Banggai.

Mengutip publikasi DKISP Banggai, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemda Banggai dalam mengawal transformasi pendistribusian BBM dan LPG subsidi.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Migas atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai.

“Tentunya dengan kepercayaan ini kami berkomitmen mendukung dan mengawal penuh kegiatan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Banggai.

Dalam sambutannya, Furqanuddin Masulili juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2023 akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG Tabung 3 Kg.

Dan mulai pada tanggal 1 Januari 2024 hanya konsumen telah terdata yang boleh membeli LPG tabung 3 Kg.

Ia menegaskan kepada Pemerintah Desa maupun Kecamatan bahwa pendataan harus dilakukan dengan akurat dan tertib.

Sehingga hanya masyarakat berhak menjadi sasaran yang akan terdata.

“Pendataan harus betul-betul dilakukan dengan tertib, agar yang akan terdata adalah mereka yang berhak menjadi sasaran,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi Subsidi Tepat Sasaran BBM dan LPG Tabung 3 Kg yang dirangkaian dengan launching penukaran gas LPG 3 Kg ke Bright Gas.

Seluruh kegiatan ini, dilaksanakan oleh kerjasama Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelum pemaparan materi sosialisasi, dilakukan penukaran LPG 3kg ke Bright Gas secara simbolik oleh PT Pertamina Patra Niaga didampingi Wakil Bupati Banggai bersama unsur Forkopimda Kabupaten Banggai.

Pemaparan materi sosialisasi kemudian dilakukan Sales Branch Manager at PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tengah, Ezra Mohammad Fahrezy, yang menjelaskan terkait sosialisasi Subsidi Tepat Sasaran BBM dan LPG Tabung 3 Kg.

Adapun dalam penjelasannya bahwa konsumen pengguna LPG tabung 3 Kg berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2007 & Nomor 38 Tahun 2019 yaitu Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Narasumber kedua dari Camat Luwuk, Irfan Milang,S.Sos yang menyampaikan terkait evaluasi pelaksanaan pendataan masyarakat pengguna LPG tabung 3 Kg di wilayah Kecamatan Luwuk.

google news