RADAR SULTIM – Mutasi besar-besaran dalam waktu dekat akan dilakukan Bupati Banggai sebagai evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu dinyatakan langsung Bupati Banggai Amirudin, usai mendapat masukan dari pansus DPRD Banggai, saat rapat paripurna LKPD tahun 2022, Selasa 27 Juni 2023.
Oleh tim pansus DPRD Banggai oleh juru bicaranya Samiun L Agi, meminta Bupati Banggai bisa melakukan evaluasi terhadap OPD Pemda Banggai.
Dikarenakan minimnya serapan anggaran di OPD, sehingga banyak program kemasyarakatan yang tak mampu dilaksanakan.
“Diharapkan ketegasan pemerintah daerah terhadap perangkat daerah yang belum bisa memaksimalkan program kegiatannya, termasuk dalam hal memaksimalkan kinerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” ujar dia.
Bupati Banggai Amirudin yang mendapat masukan dari DPRD pada rapat paripurna itu, langsung tegaskan bahwa dirinya akan lakukan evaluasi terhadap OPD, berupa mutasi dan promosi jabatan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, Insyaallah, bapak ibu akan melihat hasilnya,” ujar Bupati Amirudin.
Rencana mutasi jabatan pimpinan OPD lingkup Pemda Banggai oleh Bupati Amirudin itu, telah menjadi buah bibir publik saat ini.
Tentang siapa-siapa saja, pimpinan OPD yang seharusnya dirotasi ataupun dimutasi, agar program Pemda Banggai bisa berjalan dengan baik nantinya.
Salah satu akademisi Untika Luwuk, Moh Akli Suong, ikut memberi pernyataan atas rencana mutasi besar-besaran itu.
Menurut dia, sangat setuju jika penyegaran pimpinan OPD bisa segera dilakukan Bupati Amirudin.
Namun selain OPD yang belum mampu optimal dalam menyerap anggaran dan melaksanakan porgram kemasyarakatan, khusus tiga OPD yang berkaitan dengan penataan wajah daerah ini, menjadi catatan khususnya.
OPD yang pertama, kata Akli, adalah Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kabupaten Banggai.
“Bupati harus bisa mendudukkan orang sebagai Kadis Perindag yang nantinya benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan pasar Simpong. Termasuk dalam pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok masyarakat,” sebut dia, Sabtu 1 Juli 2023.
OPD yang kedua, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai.
“Saya rasa Kadis Perkimtan harus bisa diganti. Karena saat ini Kota Luwuk sudah sangat semrawut,” pungkas dia.
Dan OPD ketiga, adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, terkait permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan.
“Bupati harus mencari orang-orang yang ahli untuk bidang itu. Tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, namun punya kemampuan untuk menterjemahkan apa yang menjadi visi misi Bupati Banggai,” tandas Akli.
Mutasi Besar-besaran Bupati Banggai, Tiga OPD jadi Perhatian Khusus
RADAR SULTIM – Mutasi besar-besaran dalam waktu dekat akan dilakukan Bupati Banggai sebagai evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu dinyatakan langsung Bupati Banggai Amirudin, usai mendapat masukan dari pansus DPRD Banggai, saat rapat paripurna LKPD tahun 2022, Selasa 27 Juni 2023.
Oleh tim pansus DPRD Banggai oleh juru bicaranya Samiun L Agi, meminta Bupati Banggai bisa melakukan evaluasi terhadap OPD Pemda Banggai.
Dikarenakan minimnya serapan anggaran di OPD, sehingga banyak program kemasyarakatan yang tak mampu dilaksanakan.
“Diharapkan ketegasan pemerintah daerah terhadap perangkat daerah yang belum bisa memaksimalkan program kegiatannya, termasuk dalam hal memaksimalkan kinerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” ujar dia.
Bupati Banggai Amirudin yang mendapat masukan dari DPRD pada rapat paripurna itu, langsung tegaskan bahwa dirinya akan lakukan evaluasi terhadap OPD, berupa mutasi dan promosi jabatan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat, Insyaallah, bapak ibu akan melihat hasilnya,” ujar Bupati Amirudin.
Rencana mutasi jabatan pimpinan OPD lingkup Pemda Banggai oleh Bupati Amirudin itu, telah menjadi buah bibir publik saat ini.
Tentang siapa-siapa saja, pimpinan OPD yang seharusnya dirotasi ataupun dimutasi, agar program Pemda Banggai bisa berjalan dengan baik nantinya.
Salah satu akademisi Untika Luwuk, Moh Akli Suong, ikut memberi pernyataan atas rencana mutasi besar-besaran itu.
Menurut dia, sangat setuju jika penyegaran pimpinan OPD bisa segera dilakukan Bupati Amirudin.
Namun selain OPD yang belum mampu optimal dalam menyerap anggaran dan melaksanakan porgram kemasyarakatan, khusus tiga OPD yang berkaitan dengan penataan wajah daerah ini, menjadi catatan khususnya.
OPD yang pertama, kata Akli, adalah Kepala Dinas Perindustian dan Perdagangan Kabupaten Banggai.
“Bupati harus bisa mendudukkan orang sebagai Kadis Perindag yang nantinya benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan pasar Simpong. Termasuk dalam pengendalian dan pengawasan harga kebutuhan pokok masyarakat,” sebut dia, Sabtu 1 Juli 2023.
OPD yang kedua, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai.
“Saya rasa Kadis Perkimtan harus bisa diganti. Karena saat ini Kota Luwuk sudah sangat semrawut,” pungkas dia.
Dan OPD ketiga, adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai, terkait permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan.
“Bupati harus mencari orang-orang yang ahli untuk bidang itu. Tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, namun punya kemampuan untuk menterjemahkan apa yang menjadi visi misi Bupati Banggai,” tandas Akli.