RADAR SULTIM – Muttaqin Suling yang disinyalir merupakan oknum pengurus Karang Taruna Kabupaten Banggai yang dimaksud Tati Laha, belum diperiksa tuntas Kejaksaan, santai menanggapi pernyataan tersebut.
Dihubungi awak media ini, Jumat malam tadi, pria yang disapa Akin itu menegaskan bahwa dirinya dalam dugaan kasus ini adalah pihak pelapor.
Muttaqin Suling laporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah 2020 Karang Taruna ke Kejari Banggai, setelah mengetahui adanya ketidakberesan dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Jadi nalar saja yang main, masa saya pelapor yang bongkar semua ini kasus,” sebut Akin.
Dirinya juga mengaku bahwa selama proses kasus tersebut, telah diundang dan dimintai keterangan berulang kali oleh pihak Kejaksaan.
Bahkan Muttaqin Suling juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah itu.
“Jadi jika maksudnya mau diperiksa lagi, ada mapuko atau apa ini,” kata dia sambil terkekeh.
Ditekankan kembali oleh Akin, dalam pelaporannya ke Kejari Banggai, tidak melaporkan oknum-oknum KarTar Banggai.
Namun dirinya melaporkan adalah organisasi KarTar Banggai, yang notabene termasuk dirinya sendiri.
“Nanti setelah diperiksa ditemukan indikasi oknum-oknum dalam KarTar yang gunakan dana dengan tidak baik, atau merekayasa data LPJ 1 maupun LPJ 2, maka secara hukum harus bertanggung jawab secara profesional,” tegas Akin.
“Jangan kemudian menunjuk si A si B, lalu lupa berkaca, lupa menunjuk batang hidung sendiri,” tambahnya.
Ketakutan atau kalang kabut jelang penetapan tersangka oleh Kejaksaan, kemudian disinyalir oleh Muttaqin Suling dengan pernyataan dari bendum KarTar Banggai tersebut.
“Kita selalu mempercayakan prosesnya kepada Kejaksaan agar semua bisa terang benderang.
“Dan kita juga berharap segera pihak Kejaksaan menetapkan status tersangka pada oknum-oknum yang bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana hibah KarTar Banggai.
“Biar semua jelas dan tak ada lagi stigma-stigma negatif, serta tunggakan kasus ini semakin memberi kepercayaan publik atas kinerja Kejaksaan,” tandas Akin.
Jajaran Kejari Banggai, dinilai Akin selama ini telah sangat profesional menangani kasus ini.
‘Sekarang kita tinggal tunggu hari H siapa-siapa tersangka, dan jangan panik. Kalau merasa benar, jawab di pengadilan, kita akan ujikan seperti apa,” tutupnya.